Akun-akun Facebook yang Sebut Habib Rizieq Tiba-tiba Di-banned, Jubir FPI: Saya Ingin Tahu Apa Masalahnya

Akun-akun Facebook yang Sebut Habib Rizieq Tiba-tiba Di-banned, Jubir FPI: Saya Ingin Tahu Apa Masalahnya

Naviri Magazine - Akun-akun yang mengunggah soal petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diblokir oleh Facebook. Merespons hal itu, Juru Bicara FPI Munarman tak mau ambil pusing.

"EGP (emang gue pikirin) lah," kata Munarman saat dikonfirmasi.

Menurut Munarman, tindakan Facebook yang memblokir konten-konten tentang Rizieq tersebut asal-asalan. Meski begitu, ia enggan mengomentarinya lebih jauh.

"Itulah ngawurnya mereka. Perlu ditanyakan langsung ke pihak FB hal tersebut, saya juga ingin tahu apa masalahnya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan kalau para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak lagi menulis nama yang ada Rizieq-nya, misal Habib Rizieq, Muhammad Rizieq Shihab, Rizieq Shihab atau Rizieq saja di status mereka.

Seperti dicuitkan seorang pengagum Habib Rizieq di akun Twitternya bernama Lutvi @PakarBlog. Dia mengungkapkan hal tersebut, Selasa 10 November 2020. Ia menyebutkan, banyak pengguna Facebook terkena banned hanya gara-gara memasang foto atau video Habib Rizieq.

"Di facebook banyak yang kena banned hanya gara2 pasang foto habib bahkan menyebut nama habib rizieq saja langsung banned. #habibrizieqsyihab."

Sejak Selasa kemarin, Facebook memang sepertinya kebanjiran unggahan atau tautan seputar informasi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Sejak beberapa waktu lalu, FB mengkategorikan FPI dan Habib Rizieq masuk dalam konten berbahaya.

Tidak hilang akal, kini para pengagum Habib Rizieq tetap saja membanjiri media sosial dengan foto dan video namun tanpa mencantumkan nama idolanya tersebut. 

Related

News 3067990443929459680

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item