6 Laskar Tewas, FPI Setuju Tempuh Proses Hukum: Biar Komnas HAM Kerja
https://www.naviri.org/2020/12/6-laskar-tewas-fpi-setuju-tempuh-proses.html
Naviri Magazine - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan pihaknya akan menempuh prosedur hukum terkait tewasnya 6 laskar FPI. Wakil Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan proses hukum itu tengah ditangani oleh Komnas HAM.
"Kan sudah (penempuhan proses hukum), di Komnas HAM sedang proses investigasi," imbuh Aziz.
Selain itu, kata Aziz, banyak pihak yang meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta. Salah satunya Komisi III DPR.
"Instansi terkait Komisi 3 (DPR) apa segala macam, meminta ini (kasus penembakan) diungkap, biarkan ini (Komnas HAM) bekerja dulu," lanjutnya.
Ia sepakat apa yang disampaikan Habib Rizieq. Dasarnya adalah Indonesia merupakan negara hukum sehingga kasus apapun harus diselesaikan dengan prosedur hukum.
"Memang kita kan negara hukum, jadi Habib (Rizieq) ini konsisten terhadap kesepakatan bahwa ini negara hukum Indonesia, bukan berkhianat dengan berlaku sewenang-wenang sehingga menjadikan negara ini menjadi negara sewenang-wenang," ucap Aziz.
Sebelumnya, Habib Rizieq meminta seluruh masyarakat menahan diri soal tewasnya 6 laskar FPI. Dia menyebut pihaknya akan menempuh prosedur hukum.
"Maka itu, saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan, kita tempuh prosedur hukum yang ada, karena kalau prosedur hukum ini ditempuh dengan baik, insyaallah semua akan terbongkar," kata Habib Rizieq dalam rekaman suara yang diterima media.
Habib Rizieq meyakini pelaku penembakan terhadap enam anggota laskar FPI itu segera terungkap, juga pihak yang berada di balik insiden tersebut.
"Siapa yang melakukan pembantaian di lapangan sampai siapa yang menjadi otak yang mengatur ini semua akan terungkap," jelasnya.