Geger, Wartawan Edy Mulyadi Diduga Bayar Rp 150 Ribu ke Saksi Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi

Geger, Wartawan Edy Mulyadi Diduga Bayar Rp 150 Ribu ke Saksi Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi

Naviri Magazine
- Seorang wartawan bernama Edy Mulyadi dijadwalkan untuk diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak mati oleh kepolisian.

"Iya, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus laporan penyerangan petugas di (Tol) Jakarta-Cikampek 50," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. John Weynart Hutagalung.

Edy Mulyadi memang mengunggah beberapa video mengenai investigasi jurnalistik di TKP KM50 Tol Jakarta-Cikampek, tempat terjadinya baku tembak antara polisi dan laskar FPI.

Geger, Wartawan Edy Mulyadi Diduga Bayar Rp 150 Ribu ke Saksi Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi

Di sana, wartawan senior dari Forum News Network (FNN) ini bertemu dengan saksi, yang keterangannya banyak berbeda dengan apa yang dipaparkan kepolisian saat menggelar konferensi pers.

Terbaru, beredar informasi bahwa wartawan Edy Mulyadi diduga membayar saksi tersebut sebesar Rp150 ribu agar memberikan kesaksian yang mendukung asumsinya.

"Saya adalah R, saya saksi dari kejadian itu di rest area KM 50. Dan waktu itu pas tanggal 9 ada yang nemuin saya, Edy, dan dia ngasih uang 150 ribu dan suruh bilang yang gak sebenarnya.

"Dan saya jawab iya iya aja. Trus saya udah lapor ke pihak polisi yang kejadian sebenarnya," tutur seorang pria yang wajahnya disamarkan.

Edy tidak hadir dalam pemeriksaan

Wartawan Edy Mulyadi tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin kemarin.

Edy mengirimkan pesan WhatsApp kepada kepolisian menginformasikan tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan Bareskrim hari ini, karena telah memiliki kegiatan lain.

"Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena telanjur ada agenda lain," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Edy.

Kepolisian sendiri telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut, yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area Km 50; Rest Area Km 50, dan Tol Japek selepas Rest Area Km 50 hingga Km 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dengan empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

Related

News 7592149969207108816

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item