Kuasa Hukum: Habib Rizieq Tak Masalah Ditahan, Asal Matinya Enam Laskar FPI Diusut Tuntas


Naviri Magazine - Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan klienya tidak mempersoalkan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa dan penghasutan.

Namun, Aziz menegaskan, Habib Rizieq hanya berpesan agar tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek akibat terjangan peluru petugas Polda Metro Jaya diusut tutas. Diharapkan para pelaku penembakan dapat ditangkap dan dihukum.

"Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh 6 laskar FPI yang dibunuh secara keji," ujar Aziz kepada wartawan.

Aziz mengatakan, Habib Rizieq memrintahkan agar pihaknya terus melakukan pengawalan investigasi penembakan kepada enam laskar FPI.

Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggung jawab usai menghilangkan nyawa keenamnya. "Dan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka," kata Aziz.

Bahkan, kata Aziz, Habib Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada 6 laskar FPI ini dapat diberi azab setimpal. "Setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat," tutur Aziz.

Enam laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh anggota Polda Metro Jaya. Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga.

Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar. Beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum 6 laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah dan mengklaim tidak memiliki senjata api.

Related

News 6049174292965890027

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item