Menteri Agama: Semua Warga Sama di Hadapan Hukum, Termasuk Ahmadiyah dan Syiah


Naviri Magazine - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.

"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," kata Menag Yaqut saat diskusi lintas agama seperti dilansir Antara, di Jakarta.

Artinya, jika ada perbedaan pandangan atau keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.

Hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara, kata Gus Yaqut sapaan Menag.

Jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat di tengah masyarakat terkait hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog.

"Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," katanya.

Related

News 6692711659843015143

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item