Biografi Lengkap Yap Thiam Hien, Tokoh Pejuang HAM Indonesia (Bagian 2)


Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Biografi Lengkap Yap Thiam Hien, Tokoh Pejuang HAM Indonesia - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Rekan seniornya pada waktu itu antara lain adalah Lie Hwee Yoe, pendiri biro hukum itu pada tahun 1930-an, Tan Po Goan, seorang pendukung aktif revolusi dan kemudian menjadi anggota Partai Sosialis Indonesia, dan Oei Tjoe Tat yang jauh lebih muda, seorang aktivis Sin Ming Hui, dan belakangan aktif di Baperki dan Partindo.

Setelah lebih berpengalaman, Yap bersama John Karwin, Mochtar Kusumaatmadja, dan Komar, membuka kantor pengacara pada 1950. Sampai kemudian, Yap membuka kantor pengacara sendiri sejak tahun 1970, dan memelopori berdirinya Peradin (Persatuan Advokat Indonesia), dan kemudian menjadi pimpinan asosiasi advokat itu.

Dalam rangka memperkuat perlawanan terhadap penindasan dan tindakan diskriminatif yang dialami keturunan Tionghoa, Yap ikut mendirikan Baperki, suatu organisasi massa yang mulanya didirikan untuk memperjuangkan kepentingan politik orang-orang Tionghoa. 

Pada Pemilihan Umum 1955, ia menjadi anggota Konstituante. Namun Yap berbeda paham politik dengan Siauw Giok Tjhan, salah satu tokoh Baperki saat itu. Ia menentang politik Siauw yang cenderung kekiri-kirian. Karena itu, Yap kemudian keluar dari organisasi.

Nama Yap muncul ke permukaan, setelah ia terlibat dalam perdebatan di Konstituante pada 1959. Ketika itu, sebagai anggota DPR dan Konstituante keturunan Tionghoa, ia menolak kebijakan fraksinya yang mendapat tekanan dari pemerintah. Ia satu-satunya anggota Konstituante yang menentang UUD 1945, karena keberadaan Pasal 6 yang diskriminatif, dan konsep kepresidenan yang terlalu kuat.

Perjalanan karier dan perjuangannya juga ditopang dengan kuat oleh istrinya, Tan Gien Khing Nio, yang berprofesi guru. Mereka dikaruniai dua anak, Yap Hong Gie dan Yap Hong Ai, serta empat cucu. Yap, yang diberi penghargaan gelar doctor honoris causa, dikenal sebagai pengabdi hukum sejati.

Dalam perjalanan tugas menghadiri konferensi internasional Lembaga Donor untuk Indonesia di Brussel, Belgia, Yap menderita pendarahan usus. Setelah dua hari dirawat di Rumah Sakit Santo Agustinus, Brussel, Yap mengembuskan napas terakhir pada 25 April 1989. Jenazahnya diterbangkan ke Jakarta. Lima hari kemudian, diiringi ribuan pelayat, jenazahnya dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir Jakarta.

Selama hidupnya, Yap dikenal sebagai seorang Kristen yang saleh, dan aktif dalam kegiatan gereja. Ia ikut mendirikan Universitas Kristen Indonesia, dan pernah duduk dalam salah satu komisi dari Dewan Gereja-gereja se-Dunia, dan International Commission of Jurists. Arief Budiman pernah menjuluki Yap sebagai seorang "triple minority" di Indonesia, yaitu Tionghoa, Kristen, dan jujur.

Kegiatan

Selama menjadi pengacara, Yap pernah membela pedagang di Pasar Senen yang tempat usahanya tergusur oleh pemilik gedung. Yap juga menjadi salah seorang pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Pada era Bung Karno, Yap menulis artikel yang mengimbau presiden agar membebaskan sejumlah tahanan politik, seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Mochtar Lubis, Subadio, Syahrir, dan Princen.

Begitu pula ketika terjadi Peristiwa G30S, Yap, yang dikenal sebagai pribadi antikomunis, juga berani membela para tersangka G30S seperti Abdul Latief, Asep Suryawan, dan Oei Tjoe Tat. 

Yap bersama H.J.C Princen, Aisyah Aminy, Dr Halim, Wiratmo Sukito, dan Dr Tambunan, yang tergabung dalam Lembaga Pembela Hak-hak Asasi Manusia (LPHAM), yang mereka dirikan 29 April 1966, dan sekaligus mewakili Amnesty International di Indonesia, meminta supaya para tapol PKI dibebaskan.

Ia juga membuktikan nasionalisme tidak dapat dikaitkan dengan nama yang disandang seseorang. Ini dibuktikannya dengan tidak mengganti nama Tionghoa yang ia sandang sampai akhir hayatnya, walaupun ada imbauan dari pemerintah Orde Baru kepada orang Tionghoa di Indonesia untuk mengganti nama Tionghoa mereka.

Ia juga membela Soebandrio, bekas perdana menteri, yang menjadi sasaran cacian massa pada awal Orde Baru itu. Pembelaan Yap yang serius dan teliti kepada Soebandrio sempat membuat hakim-hakim militer di Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) bingung dan kesal.

Yap juga seorang tokoh yang antikorupsi. Ia bahkan sempat ditahan selama seminggu pada tahun 1968, sebagai akibat kegigihannya menentang korupsi di lembaga pemerintah.

Pada Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) 1974, Yap juga tampil teguh memosisikan diri membela para aktivis mahasiswa. Ia pun ditahan tanpa proses peradilan. Ia dianggap menghasut mahasiswa melakukan demonstrasi besar-besaran. Begitu pula ketika terjadi Peristiwa Tanjung Priok pada 1984, Yap maju ke depan membela para tersangka.

Related

Indonesia 4864646518542239055

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item