Komnas HAM Beberkan Senjata Milik Laskar FPI yang Tewas: Tergolong Canggih
https://www.naviri.org/2021/01/komnas-ham-beberkan-senjata-milik.html
Naviri Magazine - Komnas HAM menegaskan, senjata api yang digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah senjata rakitan. Hal itu diketahui setelah Komnas HAM meminta pendapat ahli termasuk dari Pindad.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terdapat enam ahli senjata dari Pindad yang dimintai keterangan dengan keahlian amunisi, senjata, metalurgi, kendaraan tempur dan quality-assurance mutu produk. Menurut ahli, senjata yang digunakan memenuhi standar dan tergolong canggih.
"Prosedurnya juga memenuhi syarat. Secara kasat mata menilai adanya barang bukti yang berasal dari senjata api, tapi bukan termasuk senjata pabrikan atau non-pabrikan," kata Choirul Anam dalam konferensi pers.
Penyidik juga melakukan rekonstruksi peristiwa tertembaknya dua anggota FPI dan empat anggota FPI di Kantor Komnas HAM untuk mendalami kedua peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021) sore.
Dia mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan.
"Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.