Komnas HAM Beberkan Senjata Milik Laskar FPI yang Tewas: Tergolong Canggih


Naviri Magazine - Komnas HAM menegaskan, senjata api yang digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah senjata rakitan. Hal itu diketahui setelah Komnas HAM meminta pendapat ahli termasuk dari Pindad.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terdapat enam ahli senjata dari Pindad yang dimintai keterangan dengan keahlian amunisi, senjata, metalurgi, kendaraan tempur dan quality-assurance mutu produk. Menurut ahli, senjata yang digunakan memenuhi standar dan tergolong canggih.

"Prosedurnya juga memenuhi syarat. Secara kasat mata menilai adanya barang bukti yang berasal dari senjata api, tapi bukan termasuk senjata pabrikan atau non-pabrikan," kata Choirul Anam dalam konferensi pers.

Penyidik juga melakukan rekonstruksi peristiwa tertembaknya dua anggota FPI dan empat anggota FPI di Kantor Komnas HAM untuk mendalami kedua peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021) sore.

Dia mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan.

"Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Related

News 5070026150431212199

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item