Menag Yaqut: Vaksin China Sinovac Sudah Disucikan dan Tak Mengandung Babi


Naviri Magazine - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan asal China, Sinovac halal dan suci.

Hal itu disampaikan Yaqut saat ikut menyaksikan kedatangan 15 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Mengutip hasil Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yaqut menyebut vaksin Sinovac telah dinyatakan halal dan suci.

"Vaksin ini tidak mengantung intifa atau intifa babi atau bahan yang tercemar babi atau turunannya," terang Yaqut dalam pernyataannya yang disiarkan secara virtual.

Selain itu, vaksin Sinovac juga tidak memanfaatkan bagian dari tubuh manusia atau jus minal insan, serta telah disucikan secara syar'i dari najis mutawasitah.

"Bersentuhan dengan najis mutawasitah, sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar'i atau ta'hir syar'i," tuturnya.

Terlebih, ia melanjutkan, fasilitas produksi juga suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin Covid-19.

"Artinya vaksin ini boleh digunakan oleh umat Islam selama dijamin keamanannya oleh ahli yang kredibel dan kompeten," tambahnya.

Pada Senin (11/1), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengumumkan pihaknya menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 dalam dua keputusan atau diktum. Diktum pertama menyebutkan bahwa vaksin produksi pabrikan asal China dengan kerja sama PT Bio Farman itu hukumnya halal dan suci.

"Kedua, sebagaimana diktum pertama, vaksin Sinovac boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli," tambahnya. 

Related

News 7493228167971324852

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item