Permadi Arya Sebut Islam Arogan, Tengku Zul Minta Ma'ruf Amin Kerahkan Polisi Sebelum Umat Marah


Naviri Magazine - Permadi Arya atau yang kerap menjuluki dirinya sebagai Ustaz Abu Janda kembali membuat geram banyak warganet.

Masalahnya, Abu Janda kembali menyampaikan narasi kontroversial di akun Twitter pribadinya, @permadiaktivis1, Minggu (24/1) lalu.

Dalam cuitannya, Abu Janda menyebut Islam, sebagai agama pendatang yang arogan di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat.”

Ketika mendapatkan protes atas cuitannya, Abu Janda kembali menegaskan bahwa Islam memang agama yang berasal dari Arab. Ia lalu menyebut sejumlah agama asli asal Indonesia.

"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal," tulisnya.

Cuitan tersebut ramai ditanggap warganet hingga sejumlah tokoh. Hingga frasa Islam menjadi trending topik pada Selasa (26/1/2021).

Warganet mempertanyakan keIslaman Abu Janda dan maksud Abu Janda yang kerap memberikan pernyataan kontroversial tentang Islam, termasuk komentarnya terhadap sejumlah ulama.

Mantan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain bahkan meminta agar kepolisian kali ini berani memproses hukum Abu Janda.

"Andaikata Abu Janda itu Muslim, dengan ucapannya itu dia jatuh murtad. Yang mengharamkan buka aurat atas wanita, Allah dan Rasul-Nya. Berani bilang Allah dan Rasul, dan Islam Arogan? Pak Polisi tidak bisa proses? Jgn sampai umat Islam menanganinya langsung," tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya.

Tengku Zul menyebut, menghina suatu agama bukanlah merupakan delik aduan. Tengku Zul pun khawatir, apabila polisi kembali mendiamkan Abu Janda, maka umat Islam akan hilang kesabaran.

"Menghina Agama bukan Delik Aduan. Pasal 156 a KUHP mengancam 5 tahun penjara. Tapi jika Polisi masa bodoh tidak mau proses dan umat Islam hilang kesabarannya. Saya khawatir para Ulama tidak akan menyalahkan siapa saja pemuda Islam yang mau menyelesaikan kasus orang ini di luar hukum," katanya.

Tengku Zul mempertanyakan maksud dari Abu Janda yang menyebut Islam adalah agama yang arogan.

"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tulis Tengku Zul.

Selain itu, Tengku Zul juga memita kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin agar mendorong kepolisian memproses hukum Abu Janda yang dianggapnya sudah keterlaluan.

"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai..." tulisnya. 

Related

News 5731301865441168845

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item