Roy Suryo: Kalau Benar Raffi Ahmad Akan Disidang, Hasilnya Bagaimana ya?


Naviri Magazine - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Depok akan menggelar sidang perdana selebritis Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, diharapakan bukan kabar bohong alias hoax.

"Kalau ini memang benar (fakta), bukan mimpi, apalagi bisa kena si Ahox, eh, hoax," kata mantan Menpora Roy Suryo dalam cuitan akun Twitter pribadinya.

Karena itu, kata Roy, rencana sidang perdana tersebut sangat dinantikan publik bagaimana kedepannya.

"Memang sidang perdana untuk Raffi Ahmad sudah dijadwal 27/1 ya di PN Depok. Ntar hasilnya bagaimana? Tidak usah diramal atau dimimpikan, percuma. Ntar si tukang lapor dapat panggung lagi," tandasnya.

Diberitakan, selebritas Raffi Ahmad digugat menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat hadir dalam sebuah acara.

Selain televisi dan koran nasional, Raffi juga mesti meminta maaf lewat akun media sosial pribadi Instagram dan Facebook.

Gugatan tersebut telah diterima oleh PN Depok dan teregister dengan nomor perkara 13/Pdt G/ 2021/ PNDpk. Rencananya,Raffi dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 27 Januari mendatang. 

Related

News 1012107333186499912

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item