Tanya Jawab Seputar Penghasilan Tak Rutin untuk Pekerja Kontrak


Naviri Magazine - Tanya jawab berikut ini hanyalah ilustrasi untuk mendapatkan kerangka pemikiran atau gambaran dalam hal mengelola penghasilan yang tak rutin.

Pertanyaan:

Saya adalah pekerja kontrak, dan sekarang tinggal di Singapura bersama keluarga karena saat ini masih mengerjakan suatu proyek di negara ini. Biasanya, saya dikontrak selama 6 bulan atau setengah tahun setiap satu kontrak. 

Karena selama ini saya memiliki kontrak yang nyaris tak terputus, maka selama ini pula saya lebih sering tinggal di luar negeri dibanding dengan di Indonesia. Karenanya pula, sampai saat ini saya masih belum sempat memiliki rumah ataupun lainnya di Indonesia.

Saya memiliki gaji sekitar Rp. 20 juta perbulan, dan sekarang telah memiliki tabungan sekitar Rp. 250 juta. Besarnya uang yang dapat saya sisihkan untuk ditabung tersebut dikarenakan selama ini saya beserta keluarga tinggal di komplek perusahaan yang disediakan secara gratis, sehingga kami hanya menghabiskan sepertiga dari penghasilan saya perbulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Nah, sebagai pekerja kontrak, saya tak pernah bisa memastikan kapan kontrak saya akan berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Karenanya, apa yang harus saya lakukan dalam menyikapi hal ini? 

Kira-kira, investasi seperti apa yang perlu saya ambil, kaitannya dengan pekerjaan saya yang bisa dibilang tak tentu? Apakah saya perlu membeli rumah di Indonesia sebagai persiapan tempat tinggal kami nanti, sekaligus juga untuk investasi?

Jawaban:

Idealnya, setiap pekerja kontrak memiliki sesuatu yang disebut sebagai dana cadangan. Dana cadangan adalah sejumlah uang yang dipersiapkan sebagai antisipasi apabila sewaktu-waktu terhentinya kontrak kerja yang dijalani. 

Karena sifatnya sebagai antisipasi, maka tentu saja dana cadangan inilah yang nantinya akan menolong ketika suatu saat kontrak kerja Anda dihentikan dan tidak diperpanjang lagi. 

Ketika hal itu terjadi, maka konsekuensinya tentu saja Anda akan berhenti memperoleh penghasilan, dan dana cadangan ini bisa digunakan untuk sementara waktu, sampai Anda mendapatkan pekerjaan yang baru atau menerima kontrak kerja yang baru.

Mengenai berapa jumlah dana cadangan yang sebaiknya dipersiapkan, itu sepenuhnya tergantung pada keyakinan Anda mengenai berapa lamakah Anda akan dapat memperoleh pekerjaan atau kontrak baru setelah kontrak lama terputus, dengan tingkat penghasilan seperti yang Anda peroleh saat ini.

Apabila Anda yakin bahwa Anda akan dapat memperoleh kontrak dan pekerjaan baru dalam waktu yang cepat, maka dana cadangan yang bisa dipersiapkan hanya sekitar tiga sampai enam kali biaya pengeluaran Anda dalam satu bulannya. 

Tetapi, kalau Anda tidak yakin bisa segera mendapatkan kontrak pekerjaan baru, atau Anda memperkirakan akan membutuhkan waktu yang lama untuk dapat memperoleh kontrak kerja baru, maka dana cadangan yang perlu dipersiapkan bisa lebih besar lagi, yakni sekitar 12 kali pengeluaran Anda dalam satu bulan.

Misalnya seperti ini; kalau dalam satu bulan Anda membutuhkan biaya pengeluaran sebesar Rp. 6 juta, maka Anda setidaknya perlu memiliki dana cadangan sebesar 18 juta sampai 36 juta kalau kemungkinan mendapatkan kontrak kerja yang baru tidak akan membutuhkan waktu yang lama. 

Namun Anda perlu memiliki dana cadangan sekitar 72 juta (6 juta x 12 bulan) kalau Anda memperkirakan akan membutuhkan waktu lama untuk dapat memiliki kontrak kerja yang baru.

Mengenai uang yang Anda simpan dalam tabungan, Anda bisa mengalihkannya ke dalam bentuk deposito, agar dapat memberikan hasil yang lebih besar dan juga sekaligus aman. Jangka waktu deposito yang dipilih dapat disesuaikan dengan jangka waktu kontrak kerja Anda. 

Ini akan memberikan kesempatan investasi yang fleksibel. Kalau kontrak kerja diperpanjang, maka Anda bisa memperpanjang jangka waktu deposito Anda. Namun jika tidak, Anda pun dapat mencairkannya untuk digunakan buat keperluan lain ketika penghasilan mulai berhenti.

Nah, sebagai gambaran, kalau misalnya Anda membutuhkan dana cadangan sebesar Rp. 72 juta, dan Anda memiliki tabungan sebesar Rp. 250 juta (sebagaimana yang Anda gambarkan di atas), maka Anda bisa mengambil dari tabungan itu sebesar Rp. 72 juta, dan kemudian memasukkan sisanya yang Rp. 177 juta ke dalam deposito. 

Itu adalah jumlah yang cukup besar, dan tentunya juga akan cukup menghasilkan bunga yang besar dalam investasi deposito, dibandingkan kalau hanya disimpan dalam tabungan biasa.

Kemudian mengenai rencana untuk membeli rumah, sebaiknya dipikirkan kembali, karena Anda belum memiliki kepastian menyangkut kapan akan kembali ke tanah air. Kalaupun rumah itu direncanakan untuk berinvestasi, maka sebaiknya alihkan saja ke bentuk investasi lain yang lebih tidak merepotkan. 

Daripada uang yang ada digunakan untuk membeli rumah yang tidak pasti kapan akan ditempati, sebaiknya gunakan saja untuk berinvestasi dalam bentuk deposito seperti gambaran di atas, atau memilih produk investasi reksadana. Dengan begitu, Anda akan memiliki dua penghasilan sekaligus; penghasilan tetap sebagai pekerja, juga penghasilan dari investasi yang Anda miliki.

Lalu dimana sebaiknya Anda melakukan investasi, mengingat keberadaan Anda saat ini adalah di Singapura? Pilihannya tentu saja di tempat yang memberikan hasil yang lebih besar. 

Namun, kalau Anda ingin melakukan investasi di Singapura, maka ada perlunya untuk mempelajari mengenai hak warganegara dalam melakukan investasi tertentu di sana—karena siapa tahu ada batasan-batasan tertentu menyangkut hal itu. 

Kalau mau yang lebih aman, pilih saja bank di Indonesia yang juga memiliki kantor cabang di Singapura. Ini akan memudahkan Anda dalam melakukan transaksi, baik di Singapura, maupun ketika kembali nanti ke Indonesia.

Related

Tips 6402200596842408296

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item