Pamer Foto Bulan Madu di Medsos, Pasangan Ini Malah Berakhir Masuk Penjara
https://www.naviri.org/2021/04/pamer-foto-bulan-madu-di-medsos.html
Naviri Magazine - Pasca menikah, setiap orang tentu ingin menghabiskan momen bulan madu bersama pasangan. Meski begitu, tak sedikit pula yang terpaksa menunda bulan madu terlebih di tengah pandemi.
Namun, lain halnya dengan pasangan suami-istri asal Malaysia ini. Karena nekat bulan madu, keduanya malah berakhir dipenjara.
Melansir The Star, perempuan bernama Iram Naz Hafiz Sabir Muhammed dan suaminya, Azharique Shah Abdul Jalil pergi ke luar kota untuk bulan madu.
Tak hanya itu, keduanya pamer foto-foto bulan madu di media sosial hingga menjadi viral. Pasangan ini juga diketahui memberikan tips untuk pergi ke luar kota saat pandemi.
Setelah foto-foto pasangan ini viral, terungkap bahwa keduanya telah berbohong ke polisi. Agar bisa ke luar kota di tengah PSBB, keduanya mengaku hendak bepergian ke Johor Baru dengan alasan pekerjaan.
Bahkan, pasangan ini menggunakan surat dari perusahaan untuk diberikan ke polisi. Namun, keduanya kepergok asyik bulan madu alih-alih bekerja.
Menyadur Sinar Harian, pasangan ini berakhir dipenjara selama satu hari dan diminta membayar denda RM 2.500 atau sekitar Rp8,8 juta.
Namun, jika tidak bisa membayar denda, pengadilan memerintahkan agar keduanya dipenjara selama sebulan.
Iram Naz dan suaminya sendiri telah memohon agar hukuman mereka diperingan. Keduanya mengaku mengunggah foto bulan madu hanya untuk keluarga.
"Insta story yang saya buat hanya untuk keluarga dan teman di Instagram saya, yang menyebarkan cerita adalah orang yang tidak saya kenal," ungkap si istri dalam pengadilan.
"Saya memohon kepada mahkamah agar tidak mengenakan hukuman penjara karena saya adalah tulang punggung keluarga, kami menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut."
Meski begitu, hakim tetap memutuskan memberi hukuman penjara meski sehari. Pasalnya, pasangan ini menulis di Instagram bahwa mereka bisa bulan madu karena telah menipu polisi.
Selain itu, keduanya juga telah melanggar PSBB dan dianggap memberikan contoh buruk bagi masyarakat.