Cek Jajanan Takjil, BPOM Temukan Boraks hingga Formalin dalam Makanan


Naviri Magazine - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa komponen berbahaya pada 8.144 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil Ramadan di berbagai kota.

"Dengan temuan sampel yang mengandung bahan berbahaya, yaitu formalin (0,45%), boraks (0,59%), dan rhodamin B (0,73%)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito melalui keterangan tertulis.

"Terhadap penjual pangan jajanan buka puasa yang menjual produk mengandung bahan berbahaya, diberikan pembinaan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," lanjutnya.

Tak hanya temuan komponen berbahaya, Penny menyebut BPOM juga menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE), yang kemudian dilaporkan paling banyak ditemukan di lima wilayah kerja: BBPOM di Jakarta, BBPOM di Serang, BPOM di Batam, BBPOM di Bandar Lampung, dan Loka POM di Tangerang.

Selain pangan TIE, hasil pengawasan juga menemukan produk pangan kedaluwarsa dan rusak. Temuan pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM di Palu, Loka POM di Kepulaian Sangihe, dan Loka POM di Kepulauan Morotai.

Sementara, temuan produk pangan rusak terbanyak ditemukan di wilayah kerja BBPOM di Serang, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makassar, BBPOM di Palembang, dan BPOM di Kendari.

Penny lantas memastikan para pemilik bahan pangan yang rusak dan kedaluwarsa diminta mengamankan dan memusnahkan barang milik mereka dengan disaksikan oleh petugas pengawas dari BPOM.

"Temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap 2.011 sarana peredaran, baik dari sarana retail, gudang distributor atau importir," jelas Penny.

Lebih lanjut, Penny juga menegaskan kepada pelaku usaha pangan agar terus patuh terhadap peraturan perundang-undangan di dalam menjalankan usahanya.

Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar dan cek masa kedaluwarsa.

Penny mengklaim selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang terdiri dari 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Loka POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia terus berupaya melakukan intensifikasi pengawasan pangan.

Adapun pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan menurutnya juga bekerja sama dengan lintas sektor terkait yang meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, BPOM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, sekalipun dalam masa darurat pandemi Covid-19," pungkas Penny.

Related

News 657368494068424092

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item