Heboh 100 Ribu PNS Fiktif Dapat Gaji, Menteri Tjahjo Akhirnya Buka Suara


Naviri Magazine - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, kabar terkait 97.000 pegawai negari sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji adalah isu lama.

Pasalnya menurut Tjahjo, kabar PNS fiktif ini terjadi di tahun 2015 dan 2016. Di mana kala itu sedang diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS).

“Itu berita lama tahun 2015 yang dimuncul kan kembali ketika diadakan Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Pendataan sudah selesai di tahun 2016,” kata Tjahjo.

Maka dari itu, Tjahjo menegaskan kabar PNS fiktif kini sudah tidak ada lagi. Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyelesaikannya.

“Itu berita tahun 2015 dan tahun 2016 telah diselesaikan oleh BKN. Jadi sebenarnya sudah clear,” tandas Tjahjo.

Sebelumnya diwartakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengakui pada 2014 pihaknya menemukan hampir 100 ribu atau tepatnya 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.

Dalam tayangan YouTube BKN Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, Bima menjelaskan fakta tersebut ditemukan pada saat pihaknya melakukan pendataan ulang dengan sistem elektronik yang dilakukan oleh masing-masing PNS. Sehingga tidak dilakukan secara manual biro kepegawaian seperti tahun-tahun sebelumnya itu.

Related

News 7542243863597962551

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item