Heran Konflik Palestina-Israel Dikaitkan Pembukaan UUD 1945, Teddy Gusnaidi: Itu Jelas Ngawur!


Naviri Magazine - Mantan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyindir pihak yang menukil Pembukaan UUD 1945 untuk mendasari pembelaannya terhadap Palestina.

“Demi merecoki urusan Palestina dan Israel, mereka gunakan alasan pembukaan UUD 45. Seolah-seolah pembukaan UUD 45 wajib dipatuhi seluruh negara di dunia. Itu jelas ngawur,” ujarnya melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Menurut Teddy, Pembukaan UUD 1945 tidak wajib dipatuhi di negara lain. Sebab, kata Teddy, setiap negara memiliki konstitusi sendiri.

“Kalau begitu logikanya, maka atas nama konstitusi negara A, negara A boleh merecoki Indonesia. Kan begitu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Maka dari itu, penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Related

News 5995189649719504003

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item