Perlu Tahu, Ini Sederet Kerugian Jika Warga Ngotot Mudik dengan Jasa Travel Ilegal
https://www.naviri.org/2021/05/perlu-tahu-ini-sederet-kerugian-jika.html
Naviri Magazine - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memaparkan empat risiko bagi masyarakat yang ngotot mudik dengan agen travel ilegal.
Pertama adalah risiko terpapar Covid-19 karena agen travel tidak menerapkan prokes Covid-19. Bisa ada satu penumpang terpapar, maka kemungkinan besar semua penumpang ikut terpapar dan membawa virus hingga tujuan pemudik.
"Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes COVID-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya," kata Budi Setiyadi.
Risiko kedua adalah penumpang travel ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," kata dia.
Risiko ketiga bagi penumpang travel ilegal adalah tarif atau ongkos yang tinggi, namun tidak disertai layanan optimal.
"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan Covid-19," kata dia.
Hal keempat yang menjadi risiko menggunakan travel gelar adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi.
Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.