Polemik Beda Pendapat Ulama, MUI: Haram Masuk Gereja karena Ada Gambar, tapi Kalau untuk Kerukunan Boleh


Naviri Magazine - Beberapa hari terakhir, persoalan tentang boleh-tidaknya seorang Muslim masuk gereja tampak menjadi polemik tersendiri bagi sejumlah ulama yang kemudian berujung silang pendapat.

Ya, perbedaan hingga akhirnya terjadi perdebatan ulama mengenai umat Muslim masuk rumah ibadah agama lain, termasuk gereja, terjadi karena perbedaan mahzab.

Oleh karena itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, akhirnya turut buka suara melalui penjelasan panjang lebar di media sosial pribadinya.

Ia mengatakan bahwa masuknya Muslim ke gereja memang sering menjadi perdebatan lantaran banyak masyarakat yang hanya melihat dari satu sudut padang.

“Persoalan masuk gereja selalu jadi perdebatan. Seringkali karena melihat sesuatu dari sebelah saja sehingga sebelah yang lain tak terlihat,” tulisnya.

“Menurut Hanafiyah haramnya mutlaq karena banyak syaitannya. Menurut Syafi’iyah haramnya karena ada gambar patungnya. Jadi kalau tak ada gambar patungnya hukumnya boleh. Ini pendapat yang menolak,” sambungnya.

“Sebagian pendapat hanabilah, masuk gereja yg ada gambar patungnya makruh (tdk disukai oleh Allah tapi tak diancam dg siksa). Pendapat ini juga yg diambil oleh Ibnu Taimiyah. Dalilnya krn Nabi saw. Pernah menolak masuk rumah yg ada gambar patungnya sampai gambar itu dihapus,” jelasnya.

“Pendapat Hanabilah, secara mutlak boleh orang masuk gereja. Berargumen dg cerita Sayyina Umar yg diundang kaum nasrani ke gereja utk dijamu, lalu ia meminta sayyina Ali menghadirinya bersama orang muslim lainnya. Begitu juga saat Nabi isra’. ke masjid Aqsha sbg rumah ibadah nasrani saat itu.”

Oleh karena itu, menurut Cholil Nafis, perbedaan hukum muncul jikalau tak ada kemaslahatan.

“Jadi, yg muncul perbedaan hukum itu klo tak ada kemaslahatan,” tuturnya.

“Haram krn adanya gambar. Klo ada hajat besar seperti utk kerukunan umat beragama dan bukan saat ibadah mereka tentu boleh saja selama ia bisa menjaga aqidahnya.”

Cholil berkata boleh masuk gereja jikalau untuk kerukunan umat beragama dan tentunya bukan saat ibadah.

Untuk itu, menurutnya jika memang tak punya kepentingan apa-apa, maka sebaiknya tidak usah sekalian memasuki gereja.

“Klo tak ada kepentingan ya tak usah masuk gereja,” pungkas Cholil Nafis.

Related

News 3541973390115539267

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item