Soal Isu Dana Haji Dipakai Infrastruktur, BPKH: Mungkin Lewat Surat Berharga


Naviri Magazine - Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji, Abd Hamid Paddu menjelaskan terkait pengelolaan dana haji. Menurutnya, dana yang dikelola BPKH tersebut bisa dipakai untuk investasi namun tak boleh digunakan secara langsung untuk infrastruktur. 

Pengawas BPKH ini menjelaskan, sesuai ketentuan dana haji hanya boleh diinvestasikan pada empat bidang saja yakni investasi syariah, perbankan syariah, surat berharga syariah, emas dan investasi langsung yang berkaitan dengan syariah.

Sementara dana haji untuk infastruktur, Hamid Paddu menegaskan hal itu tidak diperbolehkan sesuai aturan.

“Kalau untuk infrastruktur langsung sama sekali tidak ada,” tegas Abd Hamid Paddu.

Penjelasan terkait dana haji tersebut dijelaskan Hamid Paddu dalam perbincangannya dengan Ustaz Das’ad Latif yang tayang di kanal Youtube pendakwah tersebut.

Terkait isu soal dana haji dipakai membiayai infrastruktur, Hamid mengatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi namun tidak secara langsung.

Adapun hal itu, kata Hamid, kemungkinan lewat pembelian surat berharga dimana BPKH membeli surat berharga syariah dari pemerintah dan uang dari pembelian surat berharga tersebut dipakai pemerintah untuk membiayai infrastruktur.

“Mungkin yang bisa berkaitan dengan surat berharga. Memang kami beli surat berharga tapi surat berharga pemerintah kami beli. Nah uang ini oleh pemerintah dimasukkan APBN dan dipakai untuk membangun (infrastruktur). Tapi kan kami nggak ikut campur ke sana, kami beli produk syariahnya yaitu Sukuk. Investasi di infrastruktur tidak dibenarkan, hanya boleh di empat bidang tadi,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengungkapkan bahwa hingga akhir pekan kemarin dana haji yang terkumpul telah mencapai Rp150 triliun.

Kendati demikian, Muhadjir memastikan, nominal tersebut aman, tidak hangus, atau digunakan untuk keperluan nonhaji seperti infrastruktur.

“Perlu diketahui, bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini (kemarin) mencapai Rp150 triliun dan dikelola dengan sangat baik. Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini disetorkan,” kata Muhajir Effendy.

“Tapi tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” sambungnya.

Muhadjir menilai, tudingan yang menyebut dana haji dipakai untuk keperluan lain sama sekali tak beralasan dan cenderung tak masuk akal. Sebab, menurutnya, BPKH sangat transparan dalam mengelola seluruh dana yang ada.

“Bisa kita pastikan, bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian, dan semuanya aman,” ujarnya.

Related

News 8123271973686049857

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item