Kisah Hilangnya Dokumen Penting Negara dalam Sejarah Indonesia (Bagian 1)


Naviri Magazine - Sebagai negara, Indonesia tentu memiliki banyak dokumen penting, juga bersejarah, terkait pendiriannya. Misal, pada perumusan dan persiapan kemerdekaan, tentu ada sekelompok orang yang melakukan rapat, dan dalam rapat itu ada notulensi yang mencatat jalannya rapat secara detail dan lengkap. 

Karena menyangkut hal penting, yakni kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah negara, maka tentunya catatan notulensi rapat itu pun menjadi dokumen penting. Karena itu pula, mestinya dokumen itu akan tersimpan baik, sebagai saksi mata sejarah. Ironisnya, dokumen sepenting itu justru pernah hilang dan tidak jelas berada di tangan siapa.

Notulensi rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah salah satu dokumen penting milik Indonesia yang pernah hilang.

Dokumen notulensi itu sangatlah penting, amat penting bahkan, karena memuat laporan rinci tentang segala perdebatan yang terjadi dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI yang sedang merancang konsep berbangsa dan bernegara. Dari sanalah publik bisa mengetahui perdebatan, perselisihan, dan konsensus yang terjadi di balik kelahiran konstitusi Indonesia: Undang-Undang Dasar 1945.

Dua salinan itu berisi berbagai dokumen persidangan, salah satunya adalah notulensi perjalanan sidang yang dibuat oleh dua stenografer. Notulensi itulah yang menjadi naskah paling otentik karena begitu rinci melaporkan sidang. Semua pidato, diskusi lisan, perdebatan, hingga tawa dan tepuk tangan peserta sidang pun dicatat dengan rapi.

Dokumen itu hilang, atau tidak diketahui rimbanya, selama kurang lebih 30 tahun. Dari dua salinan notulensi, salinan pertama yang disimpan oleh Abdoel Karim Pringgodiggo dirampas Belanda dalam Agresi Militer II pada 19 Desember 1948. 

Salinan itu diterbangkan ke Belanda dan menjadi koleksi arsip Algemeene Secretarie Nederlandsch Indie pada Algemeene Rijksarchief di Den Haag. Salinan yang lain berhasil selamat dari perampasan, dan disimpan oleh Abdul Gaffar Pringgodigdo dan menjadi koleksi pribadi. 

Duo Pringgodigdo di atas memang kakak beradik yang berlatar belakang pendidikan hukum. Abdoel Gaffar (A.G. Pringgodigdo) adalah anggota BPUPKI, menjabat sebagai sekretaris Ketua BPUPKI yang dijabat oleh Radjiman Wedyodiningrat. 

Sedangkan adiknya, Abdoel Karim (A.K. Pringgodigdo), menjadi bagian dari delegasi Indonesia di berbagai perundingan penting dengan Belanda. Keduanya pernah menjabat sebagai menteri, baik selama periode 1945-1950 maupun sesudahnya.

Dari Yamin ke Nugroho Lantas Jadi Versi Resmi 

Pada pertengahan 1950an, Muhammad Yamin meminjam satu-satunya salinan yang masih ada di tanah air, yang disimpan A.K. Pringgodigdo, untuk kepentingan riset mengenai perumusan UUD 1945. Dari dokumen itulah Yamin menerbitkan tiga jilid buku Naskah Persiapan UUD 1945, jilid pertama rilis pada 1959.

Buku Yamin ini menjadi sangat strategis karena pada saat yang sama Yamin tidak mengembalikan salinan notulensi yang ia pinjam dari A.K. Pringgodigdo (sedangkan salinan yang disimpan A.G. Pringgodigdo sudah berada di Belanda, dan saat itu belum ada yang tahu di Belanda disimpan di mana). Bertahun-tahun kemudian, setidaknya sampai pertengahan 1990an, buku Yamin praktis menjadi satu-satunya acuan.

Dari sanalah kemudian muncul polemik tentang Hari Lahir Pancasila. Nugroho Notosusanto, sejarawan dari Universitas Indonesia yang mendirikan Pusat Sejarah ABRI, menerbitkan buku Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik pada 1978. 

Buku yang semula menjadi brosur untuk bahan pengajaran di internal ABRI ini kemudian menjadi polemik karena dianggap mengecilkan peranan Sukarno dalam perumusan Pancasila.

Dari tiga jilid buku Yamin itulah, Nugroho menyusun argumentasinya. Ia membantah Sukarno sebagai penemu Pancasila. Pertama, kata Nugroho, bukan hanya Sukarno yang berpidato tentang dasar-dasar negara. 

Ada dua orang lain yang menyampaikan pidato, yaitu Yamin dan Soepomo. Ketiga-tiganya, kata Nugroho, sama-sama sudah menguraikan lima poin yang ditawarkan sebagai cikal bakal Pancasila. 

Nugroho bahkan mengesankan kalau Sukarno hanya “mengikuti” dua nama sebelumnya. Argumentasinya sederhana: karena Yamin dan Soepomo berpidato lebih dulu (29 Mei 1945), sedangkan Sukarno baru berpidato keesokan harinya (1 Juni 1945).

Kedua, pada saat yang sama, Nugroho juga menepikan ketiga pidato tersebut dengan alasan bahwa lima sila Pancasila yang kita kenal sekarang tidak sama dengan satu pun rumusan dari Sukarno, Yamin atau Soepomo. Sila-sila Pancasila yang kita kenal sekarang baru diresmikan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi, dalam rapat PPKI yang diketuai oleh Sukarno.

Argumentasi Nugroho tidak begitu saja diterima. Bantahan justru datang dari para pelaku sejarah. Yang paling keras datang dari Muhammad Hatta. Ia membantah buku Nugroho (Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik) dan sekaligus mendelegitimasi buku Yamin (Naskah Persiapan UUD 1945). 

Ia mengatakan bahwa Yamin tidak berpidato dalam durasi panjang seperti yang tercantum dalam buku Yamin, yang kemudian diamini oleh Nugroho. Beberapa tokoh lain yang menjadi anggota BPUPKI, di antaranya Ahmad Subardjo, A.A. Maramis, dan Sunario, juga segendang sepenarian: buku Yamin tak bisa dipercaya.

Pemerintah membentuk tim khusus untuk menerbitkan versi “resmi”. Di bawah koordinasi Sekretaris Negara, tim itu kemudian melahirkan buku berjudul Risalah Sidang BPUPKI/PPKI. 

Buku itu terbit pada 1980 dan dikeluarkan langsung Sekretariat Negara. Mudah ditebak, buku Yamin yang menjadi rujukan utama. Edisi pertama Risalah Sidang BPUPKI/PPKI bahkan tak ubahnya cetak ulang saja dari buku Yamin. 

Baca lanjutannya: Kisah Hilangnya Dokumen Penting Negara dalam Sejarah Indonesia (Bagian 2)

Related

Indonesia 4965227909754592527

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item