Duduk Perkara Denny JA Dapat Penghargaan dari Satupena hingga Jadi Kontroversi

Duduk Perkara Denny JA Dapat Penghargaan dari Satupena hingga Jadi Kontroversi

Naviri Magazine - Denny JA mendapatkan penghargaan Lifetime Achievement Award dari Persatuan Penulis Indonesia atau Satupena. Lifetime Achievement Award merupakan apresiasi terhadap seseorang yang berkarya di bidangnya minimal selama 40 tahun.

Denny JA yang populer di bidang survei politik dianggap turut memperkaya dunia penulisan, terutama dalam hal puisi esai. Bersama Denny JA, ada sebelas penulis lain yang mendapatkan penghargaan fiksi dan non-fiksi. 

Penerima Non-fiction Award 2021 adalah Azyumardi Azra, Nasir Tamara, Jaya Suprana, Chappy Hakim, Nina Akbar Tanjung, Ilham Bintang, Wina Armada, dan Didin S. Damanhuri. Sementara penerima Fiction Award 2021 adalah Akmal Nasery Basral, Artie Ahmad, dan Fakhrunnas MA Jabbar.

Penghargaan ini kemudian menjadi kontroversi karena terjadi dualisme kepengurusan di Satupena. Pengurus Satupena yang menggelar ajang penghargaan itu dipimpin oleh Nasir Tamara - yang juga menerima Non-fiction Award 2021. Sementara kepengurusan Satupena sekarang dipimpin oleh presidium yang terdiri dari lima orang. Mereka adalah S. Margana, Mardiyah Chamim, Imelda Akmal, Geger Riyanto, dan Putu Fajar Arcana.

Denny JA mengetahui ada konflik dalam Satupena dan dia bergabung dengan Satupena versi Nasir Tamara. Denny JA mengaku sempat menanyakan bagaimana panitia memilih orang-orang yang bakal mendapatkan penghargaan. 

"Mereka punya tim sendiri. Ada dewan jurinya dan mereka mencari nama-nama itu di Google kemudian menyaringnya," kata Denny JA.

Dia balik mempertanyakan respons masyarakat yang menganggapnya keliru karena menerima penghargaan itu. 

"Ketika mendapat penghargaan, reaksinya ada dua: terima atau tolak. Ya saya terimalah itu," kata Denny JA. "Mereka sudah bekerja keras, apa salahnya menerima? Bukan saya yang mempengaruhi. Dan ada 12 orang yang mendapat penghargaan, kok saya disalahkan?"

Denny JA juga menganggap penghargaan tersebut diberikan oleh pengurus Satupena yang sah dipimpin oleh Nasir Tamara. Kepengurusan ini terpilih dalam rapat umum anggota pada Minggu, 15 Agustus 2021. "Ini kepengurusan yang sah karena yang bisa melaksanakan rapat umum anggota adalah ketua umumnya. Soal penghargaan, posisi saya menerima saja," ucapnya.

Nasir Tamara adalah Ketua Umum Satupena periode 2017-2021. Dia terpilih menjadi ketua dalam rapat pembentukan Satupena di Solo pada 26 – 29 April 2017. Seorang presidium Satupena, S. Margana mengatakan, dengan memperhatikan periode itu, maka kepemimpinan Nasir Tamara di Satupena sudah berakhir pada April 2021.

Sebab itu, sejumlah anggota menggelar rapat luar biasa pada 1 dan 8 Agustus 2021. Sebanyak 107 anggota hadir dalam rapat virtual tersebut. Panitia rapat, menurut Margana, sudah mengundang Nasir Tamara, namun dia tak datang karena menolak keberadaan rapat itu. "Tidak ada laporan pertanggungjawaban dan kepengurusan, periode itu otomatis demisioner," ujarnya.

Mengenai penghargaan kepada 12 tokoh tadi, S. Margana menyatakan, Satupena tidak bertanggung jawab atas takrim itu. "Karena bukan kami yang memberikan," ucapnya. "Itu kelompok lain yang mengatasnamakan Satupena."

Nasir Tamara mengatakan 12 orang itu layak mendapatkan penghargaan karena mereka penulis yang hebat dan produktif. Mengenai sengkarut kepengurusan, Nasir mengklaim masih menjabat Ketua Umum Satupena hingga 4 Oktober 2021 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. 

Related

News 8030907032108005329

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item