Hanya di Indonesia, Orang Bersalah Malah Dijadikan Duta (Bagian 2)


Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Hanya di Indonesia, Orang Bersalah Malah Dijadikan Duta - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Pesohor Dirawat, Masyarakat Disikat 

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai, wacana Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadikan para pesohor sebagai duta antijudi online, sebagai langkah yang keliru. Ia menegaskan, seharusnya tidak ada pandang bulu terhadap penegakan hukum bagi siapapun. 

“Ini melukai masyarakat umum, yang mungkin tidak cantik, tidak kaya, tidak terkenal. Untuk saya, pemerintah tidak pandang bulu dan tidak ada diskriminasi dalam penegakan. Sudah jelas kok pasalnya dia melanggar judi online, dia hukumannya harusnya berat,” kata Trubus, Selasa (5/9/2023). 

Trubus menilai, menjadikan pesohor terduga promosi situs judi online sebagai duta, adalah keputusan yang cacat logika. Wacana ini justru akan menjadi kontra-produktif dan membuat tujuan pemberantasan judi online tidak tercapai. 

“Maka yang kita lihat kebijakan ini hanya gimik dan kontra-produktif saja. Orang dia jelas melanggar peraturan. Tapi mereka malah diselamatkan bahwa mereka tidak tahu dan hanya gim online,” terang Trubus. 

Ia menyatakan, kasus semacam ini akan menjadi pembelajaran tidak baik di masyarakat. Menurut Trubus, masyarakat akan memiliki persepsi bahwa melanggar aturan toh pada dasarnya bisa diselamatkan dengan status terkenal dan malah dijadikan duta atas kekeliruannya. 

“Harusnya tidak ada toleransi pemerintah, ini kan kayak pemimpin-pemimpin yang pencitraan mencari popularitas seperti ingin jadi arif dan pahlawan padahal dia melindungi pelanggar hukum,” tegas Trubus. 

Aparat Didesak Menindak Secara Kontinu 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk menindak pidana judi daring atau online secara kontinu. Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto meminta, kepolisian terus menerus melakukan penindakan berkelanjutan. “Harus dilakukan secara terus menerus, pasti muncul lagi muncul lagi,” kata Albertus saat dihubungi, Senin (4/9/2023). 

Albertus mengatakan, tugas polisi tidak hanya menindak, tetapi juga turut mencegah. Menurutnya, penindakan yang dilakukan kepolisian saat ini bukan persoalan efisien atau bukan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya berjanji selalu melakukan patroli siber untuk memberantas judi online ini. 

“Kalau bicara kami adalah bagaimana Bareskrim itu adalah ranah penyelidikan dan penyidikan, kami tidak hentinya melakukan, pertama patroli siber,” kata Vivid kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (5/9/2023). 

Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat. Vivid menekankan perlunya pengawasan dari keluarga sejak dini. Edukasi dilakukan agar anak-anak tidak mudah bermain judi. Vivid juga menyinggung masalah pemengaruh atau influencer yang ikut mempromosikan judi online. 

Vivid memastikan tak segan-segan mempidanakan para influencer yang terbukti mempromosikan judi online. “Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali sudah mengingatkan,” tegas Vivid.

Related

News 8675346070641486697

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item