Kisah Pria yang Mendekam di Penjara Selama 24 Tahun Gara-gara Kesaksian Palsu


Naviri Magazine - Dontae Sharpe, pria Afrika Amerika, baru berusia 19 tahun ketika dia dijatuhi hukuman penjara atas pembunuhan George Radcliffe (33) pada 1995 silam.

Dontae Sharpe murni dijatuhi hukuman penjara atas kasus pembunuhan semata-mata karena kesaksian palsu yang diberikan seorang gadis berusia 15 tahun bernama Charlene Johnson.

Di pengadilan kala itu, Charlene Johnson bisa menjelaskan secara detail bagaimana pria Afrika Amerika tersebut membunuh George Radcliffe saat penggrebekan transaksi narkoba.

Dilansir dari laman Mirror, dua minggu setelah memberikan kesaksian pertamanya, Charlene Johnson kemudian mengubah perkataannya. Akan tetapi semuanya sudah terlambat, dan Dontae Sharpe pun terpaksa menjalani hukuman penjara yang seharusnya tidak pernah dijalaninya.

Dontae Sharpe sempat ditawari keringanan hukuman apabila dirinya mau mengakui kesalahannya. Lantaran tidak merasa pernah membunuh seorang pria bernama George Radcliffe, Dontae Sharpe pun menolak mengaku bersalah. Dia terpaksa berakhir mendekam di penjara selama 24 tahun lamanya.

Selama dua dekade mendekam di penjara, Dontae Sharpe tidak pernah berhenti mencoba membersihkan namanya. Pada 2019, dua sesi persidangan kembali digelar untuk membuktikan bahwa Dontae Sharpe bukanlah pembunuh sebenarnya dalam kasus yang terjadi pada tahun 1995 silam.

Charlene Johnson kembali dihadirkan sebagai saksi kunci dalam dua gelaran persidangan tersebut. Parahnya, di persidangan tersebut, Charlene Johnson memutuskan untuk meralat seluruh kesaksian yang pernah diberikannya 24 tahun silam. 

Dia mengatakan bahwa saat pembunuhan pada tahun 1995, dirinya sebenarnya tidak berada di lokasi penembakan. Kesaksian Charlene Johnson kala itu murni cuma hasil karangan semata. Sumber karangannya sendiri berasal dari berita di televisi dan omongan tim penyidik yang menginterogasinya.

Kasus Dontae Sharpe tidak hanya diperberat oleh kesaksian palsu, tetapi juga lantaran seorang ahli forensik yang jadi saksi memutuskan untuk tutup mulut.

Dokter Mary Gilliand, sosok yang sebenarnya sejak awal sudah mengetahui bahwa kesaksian Charlene Johnson cuma hasil karangan semata, memutuskan untuk tutup mulut lantaran baru menyadari kejanggalan yang ada setelah Dontae Sharpe divonis bersalah.

Hadir di persidangan tahun 2019 silam, Dokter Mary Gilliand baru mengatakan bahwa kesaksian seputar penembakan yang dibeberkan Charlene Johnson secara medis maupun teknis sangatlah tidak mungkin.

Alhasil, Dontae Sharpe pun berhasil membebaskan dirinya sendiri dari penjara setelah 24 tahun penantian. Belakangan, nama Dontae Sharpe resmi dibersihkan Gubernur Carolina Utara Roy Cooper.

Setelah bebas dari penjara, juga berhasil membersihkan nama baiknya, pria yang sudah genap berusia 45 tahun tersebut kini berhak menuntut ganti rugi dari negara hingga sebesar 750 ribu Dolar (sekitar Rp10,7 miliar).

Perhitungan kompensasi yang diterima yaitu 50 ribu dolar (sekitar Rp711 juta) untuk setiap tahun di mana Dontae Sharpe menjalani hukuman penjara meski sebenarnya tidak bersalah.

Setelah menjalani hukuman penjara 24 tahun, dan 26 tahun setelahnya namanya baru dibersihkan, Dontae Sharpe kini aktif membantu orang-orang yang senasib dengannya yaitu mereka yang dipenjara cuma gegara kesaksian palsu.

Related

News 6580861921134552700

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item