Persiapan Indonesia Menuju Mobil Listrik di Masa Depan


Naviri Magazine - Sektor kendaraan sedang mengalami transisi saat ini, dari kendaraan berbahan bakar ke kendaraan listrik. Kenyataan ini bisa jadi membingungkan bagi sebagian orang yang mungkin sedang berencana membeli mobil. 

Pasalnya, mobil yang masih lazim digunakan saat ini adalah mobil dengan BBM. Di sisi lain, terdengar kabar kalau tak lama lagi mobil listrik akan menjadi tren di Indonesia. Jadinya serba salah.

Beberapa negara sudah mengarahkan konsumen kendaraan untuk memilih mobil listrik. Perancis dan Inggris telah berikrar akan melarang penggunaan mobil konvensional pada 2040. Di Indonesia, pemerintah masih “merancang” regulasi pemberdayaan mobil listrik, antara lain menyusun skema industri manufaktur, mengadakan infrastruktur pendukung, dan mengkalkulasi insentif industri mobil listrik. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merancang roadmap untuk mencanangkan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Mulai 2020, ditargetkan 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), meliputi mobil hybrid, plug-in hybrid, dan full electric vehicle (EV). 

Selepas 2025, targetnya populasi LCEV menembus 20 persen dari dua juta produksi mobil lokal. Berlanjut di 2030 jumlahnya naik menjadi 25 persen per tiga juta mobil. Sampai di 2035 dipatok target produksi LCEV sampai di level 30 persen dari 4 juta mobil produksi dalam negeri.

Bila mengacu pada roadmap tersebut, pemerintah masih tetap melegalkan mobil bermesin bensin dan solar berseliweran, setidaknya sampai 2035. Persentase mobil konvensional juga masih lebih tinggi daripada LCEV, sampai 17 tahun ke depan.

Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pemerintah secara bertahap mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Sebagai gantinya, pada 2020 nanti, produksi bahan bakar nabati sejenis biodiesel dan biomassa bakal digenjot untuk memenuhi kebutuhan nasional. 

Kemenperin menggandeng Toyota Indonesia untuk melakukan studi teknologi mobil hybrid dan plug-in hybrid di enam universitas, yakni ITB, UGM, UNS, UI, ITS, dan Udayana. Toyota menghibahkan 12 unit mobil LCEV, berupa enam Toyota Prius Hybrid dan Prius Plug-in Hybrid. 

Mobil tersebut akan dibedah oleh kalangan universitas untuk mengobservasi data-data yang berguna dalam pengembangan teknologi seputar motor listrik, baterai, power control unit, berkaitan dengan aspek jarak tempuh kendaraan, serta infrastruktur pendukung di Indonesia. 

Sebelumnya, Kemenperin juga menerima hibah delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV, dan dua unit kendaraan listrik i-MiEV dari PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). Bedanya, mobil dari Mitsubishi dimanfaatkan untuk pengkajian regulasi industri mobil listrik oleh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan. 

"Mitsubishi kemarin, kami bicara studi dengan stakeholder kementerian yaitu dari Ristek, Kementerian Keuangan soal fiskal, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan. Kalau yang sekarang (Toyota) dengan perguruan tinggi," jelas Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara. 

Untuk menarik minat pelaku industri mencurahkan investasi dalam industri kendaraan ramah lingkungan, pemerintah berencana memberikan tax holiday atau pengurangan pajak penghasilan bagi perusahaan yang melakukan pengembangan baterai kendaraan listrik. "Regulasinya sudah disiapkan," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Harjanto.

Related

Indonesia 3175833649208136896

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item