Menelusuri Penyebab Minyak Goreng Mahal dan Langka di Pasaran (Bagian 2)


Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Menelusuri Penyebab Minyak Goreng Mahal dan Langka di Pasaran - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Pemerintah pun bisa menurunkan level DMO agar tak memberatkan para pelaku usaha. Perihal temuan Satgas Pangan Polri ihwal keterlambatan pengiriman minyak goreng, Tauhid berpendapat keterlambatan itu hal tersendiri. 

Di kalangan industri minyak sawit mentah, korporasi terlanjur membeli bahan tandan buah segar dengan harga yang mengikuti standar internasional. Sehingga jika itu dijual kepada industri minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, maka perusahaan menelan kerugian lantaran biaya produksi tinggi, kata Tauhid. Itu yang menyebabkan keterlambatan. 

“Keterlambatan bukan karena faktor distribusi, distribusi sudah biasa mereka lakukan puluhan tahun. Tapi ada pengaturan harga yang masih belum dirasionalkan,” tutur Tauhid. 

Implikasinya akan menekan harga tandan buah segar. Tandan buah segar, dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018, menginduk kepada harga minyak sawit mentah. Namun tidak ada regulasi yang mencantumkan bahwa tandan buah segar menginduk kepada harga DPO. 

Kekosongan regulasi ini dapat diisi, kata dia, misalnya Kementerian Pertanian mengatur soal harga penyangga agar harga tak jatuh karena kebijakan DPO. Peraturan Menteri Pertanian dapat direvisi. Kemudian, pemerintah dapat menerbitkan regulasi terkait tata niaga. 

“Produksi minyak goreng, apa pun kebijakannya, sangat sensitif dengan harga (minyak) dunia. Indonesia bukan hanya negara produsen, tapi juga konsumen. Karena produk minyak goreng dan turunannya yang lain mengikuti standar internasional. Kebijakan yang dihasilkan harus hati-hati,” terang Tauhid. 

Kendala Pedagang di Pasar Tradisional 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono menyatakan isu kelangkaan minyak goreng telah menjadi isu sejak Januari 2022. Ada tiga hal kendala bagi pedagang. 

Pertama, para pedagang kesulitan meretur barang yang kadung ditebus mahal; kedua, pedagang tidak bisa mendapatkan barang sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah; ketiga, minyak goreng sulit ditemukan di lapangan. 

“Tidak semudah yang diutarakan Kementerian Perdagangan,” ucap dia. Menurut dia, APPSI mendukung program pemerintah, namun asosiasi tak dilibatkan oleh pemerintah. Malah sebaliknya, asosiasi yang aktif melaporkan temuan kepada instansi yang berkelindan dengan urusan minyak goreng. 

“Kalau kementerian tak mengindahkan laporan asli lapangan, selalu klaim sudah dibutuhkan sekian juta liter, tapi kenyataan di lapangan (seperti) tiga poin itu tadi,” kata Sudaryanto. 

Pekan lalu, kata dia, APPSI juga telah menjalankan operasi distribusi minyak goreng curah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi pasar itu jualan minyak goreng curah ke pedagang, bukan ke konsumen karena APPSI menilai operasi pasar jangan menjadi saingan pedagang. Justru operasi pasar itu jadi kepanjangan tangan para pedagang. 

Asosiasi merencanakan berkoordinasi dengan ID Food untuk mengeksekusi di titik lain. Meski asosiasi bergerak, tapi Sudaryono merasa masih ada kendala. 

“Kami merasa masukan-masukan yang kami berikan kepada pemerintah, mampet. Kementerian Perdagangan memiliki cara pandang tersendiri. Kemudian, APPSI berinisiatif menghubungi semua pemangku kepentingan sebisa mungkin,” kata Sudaryono. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan buka suara mengenai sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng. Dia bilang stok minyak goreng bukan langka, namun saat ini publik sulit untuk mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 

Kesulitan masyarakat ihwal minyak goreng akan hilang seiring lenyapnya pembelian karena kepanikan seperti yang dilakukan saat ini. Guna mengatasi kelangkaan minyak goreng murah di pasar, Oke memastikan ada 40 juta liter minyak goreng murah mulai didistribusikan di pasar retail dan tradisional di seluruh Indonesia. 

"Saya sudah dapat laporan 180 ribu ton sudah berangkat. Jadi ada sekitar 36-40 juta liter sudah mulai didistribusikan," ucap dia. 

Khusus minyak goreng di pasar ritel, Kemendag mempersiapkan 12 juta liter yang harganya sesuai dengan HET. Pemerintah mencoba menstabilkan harga minyak goreng di pasar dengan DMO dan DPO bagi eksportir minyak goreng untuk menjual 20 persen kuota ekspornya, khusus untuk kebutuhan dalam negeri. 

Kebijakan DPO juga diterapkan dengan penetapan harga yaitu Rp9.300 per kilogram untuk minyak sawit kasar dan Rp10.300 per kilogram untuk olein.

Related

Business 377962338821403449

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item