Benarkah Ada Pecahan Uang Kertas Rp 1 Juta, Cetakan Terbaru?

Benarkah Ada Pecahan Uang Kertas Rp 1 Juta, Cetakan Terbaru?

Beberapa waktu lalu muncul video viral tentang uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta di platform video TikTok. Kemudian video tersebut disebarkan kembali di Facebook.

Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru, dan terdapat gambar wanita yang sedang menari.

"INDONESIA selembar 1 juta. Yang gaji nya /bln 3 jeti.cuma dpt 3 Lembr. uang baru 1jt//1lembar,"  tulis narasi dalam video tersebut.

Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah ditonton sebanyak 19 ribu kali dan mendapat 11 ribu komentar dari para warganet.

Lantas, benarkah ada uang kertas baru dengan pecahan Rp1 juta di Indonesia?

1. Tidak bisa digunakan

Melansir web Kominfo, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengklarifikasi bahwa uang yang terdapat dalam video tersebut merupakan uang spesimen uji cetak di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan hanya digunakan untuk kepentingan internal Peruri saja.

Uang tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana yang ada di video tersebut.

2. Ciri uang rupiah

Ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 yang dimuat di laman resmi Bank Indonesia, yakni uang rupiah memuat paling sedikit:

1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
2. Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
5. Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
6. Tahun emisi dan tahun cetak.

Uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat poin-poin di atas, sehingga uang specimen bukanlah alat pembayaran.

3. Bagaimana bila menerima uang tersebut

Seperti dikutip dari penjelasan Bank Indonesia, Bank Indonesia satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian Rupiah, dan masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya.

Hal-hal yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya adalah sebagai berikut:

Saat Bertransaksi

1. Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut.

2. Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang).

3. Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

4. Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

Setelah Bertransaksi

1. Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.

2. Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.

Related

News 5589977302716894

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item