11 Negara dengan Peraturan Internet Paling Ketat di Dunia (Bagian 1)

11 Negara dengan Peraturan Internet Paling Ketat di Dunia

Naviri Magazine - Internet adalah lambang kebebasan. Melalui teknologi yang menyentuh semua bagian dunia ini, bisa dibilang siapa pun dapat berkomunikasi, menjalin percakapan, membaca berita dan informasi, atau menulis sesuatu untuk menyatakan pendapat. Melalui internet, siapa pun punya sarana untuk berekspresi, untuk mengenal dan dikenal, sekaligus untuk meluaskan cakrawala pengetahuan. 

Namun, sayangnya, fasilitas hebat yang dapat diharapkan makin mencerdaskan kehidupan itu justru dikekang di berbagai negara dengan macam-macam alasan dan latar belakang. 

Bagaimana pun, sebagai teknologi, internet memang memiliki dampak positif dan negatif bagi para penggunanya. Beberapa negara mengambil langkah bijak dengan memberikan edukasi kepada para warganya dalam mengakses internet, sementara beberapa negara lain langsung memblokir dan memberlakukan aturan sangat ketat. 

Dalam hal aturan ketat menyangkut internet, berikut ini negara-negara yang dianggap memiliki peraturan internet paling ketat di dunia.

Iran

Selain memasang peraturan yang sangat ketat, pemerintah Iran juga memberlakukan sensor internet yang tidak kalah ketat. Situs-situs yang dinilai tidak bermoral (meski penilaian itu bisa sangat relatif) langsung diblokir. 

Beberapa situs terkenal yang ikut menjadi korban pemblokiran di antaranya Google dan Facebook. Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web, termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan dengan agama.

Sebagaimana umumnya negara lain yang telah mengenal internet, di Iran juga terdapat blogger yang aktif menulis di blog. Untuk hal itu, pemerintah Iran tidak kalah ketat dalam mengaturnya. 

Mereka mengawasi para blogger yang aktif menulis di dunia maya, dan tidak segan menangkap jika dinilai melanggar aturan. Di antara yang dilarang ditulis blogger di sana adalah isu mengenai hak-hak wanita.

Cina

Dalam hal aturan ketat di internet, Cina sama galaknya dengan Iran. Pemerintah Cina memblokir jutaan situs di internet, termasuk Facebook, Google, dan Twitter. Mereka bahkan dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya. 

Para pengunjung warung internet juga diawasi dengan ketat. Siapa pun yang dianggap melanggar, hukuman penjara siap menanti.

Selain aturan yang ketat dalam hal mengakses konten internet, pemerintah Cina juga sangat membatasi pendapat warganya di dunia maya. Di Cina ada sekitar 17 juta orang yang menjadi blogger. 

Tetapi bisa dibilang nyaris tidak ada yang berani mengkritik pemerintah. Setiap kata atau kalimat yang dinilai subversif bisa membawa penulisnya ke penjara. Cina bahkan sampai mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang diproduksi oleh blogger. 

Afghanistan

Selain menekan hak kebebasan berpendapat di internet, Afghanistan juga sangat ketat dalam memberlakukan aturan di internet. Mereka memblokir semua situs jejaring sosial dan kencan. 

Konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan seks sama sekali tidak boleh dipublikasikan dan tidak boleh diakses. Hukuman berat siap menanti siapa pun yang mencoba melanggar.

Maroko

Sebenarnya, Maroko tidak memiliki peraturan khusus untuk regulasi internet. Namun, meski begitu, pemerintah Maroko memblokir berbagai situs tanpa alasan, termasuk YouTube dan Google Earth. Banyak pihak memperkirakan pemblokiran itu dilatarbelakangi isu-isu poltik yang tidak disukai penguasa di sana.

Mohammed Raji, seorang jurnalis di Maroko, pernah menulis di blognya yang berisi kritik untuk pemerintah. Hasilnya, ia dijatuhi hukuman penjara 2 tahun, dan denda dalam jumlah besar. Kenyataan itu sudah cukup menjadi pelajaran bagi siapa pun di Maroko untuk tidak pernah lagi mencoba “macam-macam” di internet.

Burma

Pemerintah militer Burma sangat ketat mengawasi warganya dalam hal akses internet. Selain memblokir banyak situs yang mereka anggap “berbahaya”, pemerintah juga mengenakan harga sangat mahal untuk mengakses internet. 

Sebegitu mahal, hingga banyak pengusaha di sana yang memilih untuk tidak menggunakan internet, sementara warga biasa menjauh dari internet karena tidak mampu membayar biayanya.

Meski begitu, masih ada orang-orang yang mencoba untuk tetap mengakses internet, khususnya para jurnalis. Keberadaan para jurnalis di internet tentu diawasi dengan ketat oleh pemerintah Burma. Tulisan-tulisan yang dianggap subversif bisa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara bagi penulisnya. 

Baca lanjutannya: 11 Negara dengan Peraturan Internet Paling Ketat di Dunia (Bagian 2)

Related

Internet 8836052268564477975

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item