Masih Bebas, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Gelar Konser Jazz

Masih Bebas, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Gelar Konser Jazz

Anak kiai yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan, MSAT, disebutkan menggelar konser musik dan menjadi promotor pertunjukan jazz, di Jombang, Jawa Timur.

Informasi itu diketahui dari unggahan poster 'Jazz Rakyat Fest 2022' yang diunggah akun Instagram @musiksehattentrem. Dalam salah satu poster menampilkan sosok MSAT.

Pendamping korban MSAT, Direktur Woman Crisis Centre (WCC), Ana Abdillah, menilai konser tersebut merupakan wujud arogansi dari tersangka yang tak taat hukum.

"Kami menilai konser ini menunjukkan arogansi tersangka yang saat ini berstatus DPO," ujar Ana.

Berdasarkan informasi di poster itu, 'Jazz Rakyat Fest 2022' digelar di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, pada 31 Mei 2022.

Ana menyesalkan hal ini bisa terjadi. Sebab, sejak dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT tidak kooperatif.

"Kemudian dia show off menggelar konser musik. Ini sangat disayangkan sekali," ucapnya.

Selain itu, menurut Anna, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap MSAT.

Ana mengatakan, setelah poster konser itu viral, polisi dan pemerintah setempat hanya merilis bahwa Pemkab Jombang menolak konser musik dengan alasan pandemi Covid-19.

Ia berpendapat sikap tersebut mengesankan Pemkab dan polisi di Jombang menormalisasi keberadaan buron dalam konser tersebut.

"Penegak hukum dan pemkab menormalisasi eksistensi orang yang di situ berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.

Korban dan pendamping hukum pun menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. Ana berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan.

"Jangan biarkan kasus ini terus berlanjut. Jangan kemudian menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum, tak peduli dia anak kiai, atau kiai sekalipun," katanya.

Diwawancara terpisah, Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto tidak menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus MSAT.

Hendra hanya mengirimkan poster Forkompimda yang menyatakan menolak penyelenggaraan konser 'Jazz Rakyat Fest 2022' dengan alasan pandemi Covid-19.

Belum ada pernyataan dari pihak MSAT terkait penyelenggaraan konser musik ini. 

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Selama proses penyidikan, MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Namun, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun, polisi belum bisa menangkap MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.

Namun, upaya praperadilan ditolak. Polisi juga sudah menerbitkan status DPO untuk MSAT.

Related

News 7492083370146828808

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item