Tilang Manual Akan Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik

Tilang Manual Akan Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik

Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung pada 13-26 Juni 2022.

Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

"Operasi Patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum serta teguran," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis.

"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas. Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, diupayakan untuk selalu melalui pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata dia.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy.

Related

News 4441368439492489088

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item