Mengapa Singapura Melarang Orang Mengunyah Permen Karet?


Naviri Magazine - Di Indonesia, permen karet bisa diperoleh dengan mudah, karena tersedia di banyak tempat. Dari supermarket sampai di toko-toko pinggir jalan, hampir bisa dipastikan ada permen karet. Konsumennya juga beragam, dari anak-anak sampai orang dewasa. Hal semacam itu juga terjadi di negara-negara lain. Karena permen karet memang sesuatu yang populer.

Namun, mencari permen karet di Singapura bisa jadi sangat sulit. Bahkan, mengunyah permen karet di Singapura bisa menjadi masalah, karena negara itu melarang siapa pun mengunyah permen karet. Yang coba melanggar aturan itu bisa didenda dalam jumlah sangat banyak.

Mengapa Singapura melarang orang mengunyah permen karet?

Wacana untuk melarang kegiatan mengunyah permen karet dilontarkan pada tahun 1983, oleh Menteri Pembangunan Nasional Singapura saat itu.

Ketika itu, Lee Kuan Yew menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura. Usulan ini diajukan, karena kegiatan mengunyah permen karet menyebabkan masalah serius mengenai pemeliharaan fasilitas publik di sana.

Mereka yang mengunyah permen karet seringkali membuang bekas permen karetnya di kotak surat, lubang kunci, tombol lift, lantai, tangga, kursi, meja, dan trotoar.

Hal ini menyebabkan biaya perawatan kebersihan membengkak, juga merusak peralatan kebersihan.

Pada tahun 1987, MRT mulai beroperasi di Singapura. Para pengunyah permen karet yang tidak bertanggung jawab mulai menempelkan sisa permen karet yang mereka kunyah ke sensor pintu MRT, yang mengakibatkan pintu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain mengganggu pelayanan publik, hal ini tentu saja mengakibatkan kerusakan yang biaya perbaikannya tidak sedikit. Akhirnya, pada Januari 1992, Perdana Menteri Singapura, Goh Chok Tong, mengeluarkan larangan mengunyah permen karet.

Larangan ini juga mencakup kegiatan mengimpor, menjual, dan memproduksi permen karet. Impor di sini didefinisikan sebagai kegiatan membawa produk ke Singapura lewat darat, air, atau udara oleh siapa pun, berapa pun jumlah dan apa pun tujuannya.

Menurut hukum Singapura, tindakan mengunyah permen karet dapat diasosiasikan dengan kegiatan menyampah yang mengotori fasilitas publik. Denda yang diberikan pun tidak tanggung-tanggung, yaitu 500-1000 dollar Amerika bagi mereka yang melanggar pertama kali.

Bagi mereka yang berkali-kali melanggar dapat dikenakan denda sampai 2000 dollar Amerika, dan diharuskan melakukan Corrective Work Order (CWO).

Mereka yang melakukan CWO karena menyampah akan mengenakan jaket dengan warna terang, dan ditugaskan membersihkan fasilitas publik. Media juga diundang untuk meliput kegiatan hukuman tersebut, untuk menimbulkan efek malu dan jera.

Pada 2004, aturan ini sedikit dilonggarkan. Penjualan permen karet yang memiliki manfaat kesehatan, seperti permen karet untuk kesehatan gigi dan permen karet nikotin untuk membantu orang berhenti merokok, mulai diperbolehkan.

Tapi, permen karet jenis ini hanya boleh dijual di apotik, dan pembeli harus menunjukkan identitas ketika membelinya. Apoteker yang tidak melaporkan daftar pembeli permen karet jenis tersebut dapat didenda sampai 2940 dollar, dan dipenjara selama dua tahun. 

Related

International 802443732084050833

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item