Gara-gara Konten TikTok, Berujung Masuk Penjara (Bagian 2)


Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Gara-gara Konten TikTok, Berujung Masuk Penjara - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Sebelum perkara ini masuk ke ranah hukum, Ana dan Wahyu sebetulnya sudah menyatakan keberatannya kepada Abdul Rojak, Ketua RT setempat. Alih-alih meminta pihak majelis taklim untuk mencopot spanduk yang merugikan pedagang, ketua rukun tetangga malah menilai pemasangan spanduk tak menyalahi aturan karena dibentangkan di dalam area Majelis Taklim Al-Busyro. Terlebih pelarangan tersebut ditujukan kepada jamaah bukan langsung kepada pedagang di sekitar majelis taklim. 

“RT di sini malah bilang, spanduk itu untuk warung sembako yang pemilik sebelumnya tak mau menjual tanah tersebut kepada Majelis Taklim Al-Busyro,” ungkap Ana. 

Mendengar jawaban itu Wahyu tentu kecewa. Ia merasa keberatannya tak digubris oleh seseorang yang seharusnya menjadi penengah saat ada permasalahan antar warga. Tanpa pikir panjang, Wahyu mengangkat kamera ponselnya, lalu merekam spanduk larangan sebelum mengunggahnya ke Tiktok.  

Tiga belas hari berselang setelah video itu viral, Zakiyah dan suaminya mendatangi toko baju Ana pada Kamis, 11 Agustus 2022. Mereka meminta klarifikasi atas video Tiktok yang diunggah Wahyu. Namun saat menjelaskan alasan mengapa meluncurkan video itu, Roshan dan Zakiyah kepalang emosi. Mereka meminta agar pasangan Ana dan Wahyu meminta maaf di hadapan seluruh jamaah majelis taklim. 

“Ya sudah kita setuju untuk meminta maaf langsung dengan Habib di depan Jamaah Taklim,” tutur Ana. 

Keesokan harinya, spanduk pun diturunkan. Ana dan Wahyu merasa lega. Wahyu lantas berinisiatif menghapus video yang sempat viral dan menggantinya dengan video lain berisi permohonan maaf, serta ucapan terima kasih kepada majelis taklim. “Terima kasih kepada keluarga besar ZM sudah mendengarkan keluh kesah kami dan berbesar hati menurunkan spanduknya,” tulis Wahyu.  

Lalu ia mengirimkan tautan dari unggahan video tersebut ke ponsel milik Roshan. Namun, yang dikirimi malah naik pitam. Suami Ana dianggap melanggar kesepakatan karena membubuhi singkatan “ZM,” kependekan dari Zaadul Muslim, dalam videonya. 

“Tak lama nomor teleponnya diblokir,” ujarnya. 

Selang dua hari kemudian, dua orang dari jamaah majelis taklim mendatangi toko Ana dan Wahyu. Dengan nada emosi, mereka bilang Habib tak mau bertemu sebelum mereka membuat video permintaan maaf di Tiktok. 

“Suami saya (Wahyu) bingung. Video permohonan maaf seperti apa yang mereka inginkan, kan sebelumnya dia (Wahyu) sudah upload. Mereka juga nggak menjelaskan video seperti apa yang mereka mau. Di situ kami minta untuk segera mungkin dipertemukan dengan Habib,” Ana menjelaskan. 

Dua hari sejak kedatangan dua jamaah majelis taklim, Roshan, Zakiyah, serta beberapa jamaah lain kembali menemui Ana dan Wahyu. Mereka menanyakan mengapa video klarifikasi, serta permohonan maaf lanjutan tak kunjung dipublikasikan. 

“Mereka marah-marah. Merekam pakai kamera dan bawa surat kuasa yang menyebut bahwa kasus itu sudah dilimpahkan Habib ke menantunya,” kata dia. 

Sejak saat itu pula keluarga Ana dan Wahyu seakan jatuh tertimpa tangga. Di samping suaminya ditahan, perkara terkait UU ITE ini pun memukul pemasukan keluarga Ana. Pendapatan dari toko pakaian, kata Ana, mengalami penurunan sudah lebih dari 10 bulan sejak kasus suaminya bergulir. 

“Bayangkan saja, pendapatan toko ketika malam takbiran biasanya hampir Rp8 juta, malam takbiran kemarin cuma Rp1 juta. Itu dari awal puasa udah sepi. Pernah sehari nggak ada customer sama sekali. Sementara buat pegawai, saya itu bayarnya harian,” ungkapnya. 

Ana kini menjadi tulang punggung untuk menghidupi kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. “Saya setiap hari nangis terus. Saya benar-benar kebingungan menghadapi ini semua. Kita tahu dipenjara itu butuh uang, setidaknya Rp5 juta perbulan. Belum lagi saya harus berantem sama dia (Wahyu), setiap kali menghadapi pertanyaan-pertanyaan suami soal kasusnya. Saya ini buta hukum,” ucap Ana berkeluh kesah. 

Oleh sebab itu, Ana sangat berharap ruang mediasi dengan pihak majelis taklim terbuka. Ana mengaku sudah berulang kali mengirim pesan kepada Roshan untuk dipertemukan dengan Habib, bahkan ia juga menghubungi salah satu ajudannya, namun tak kunjung berbalas. 

Bahkan pada Senin, 19 Maret 2023 lalu, ia pernah bertandang ke pengajian Majelis Taklim Al-Busyro, namun ajudannya langsung mengantarai ketika Ana memohon maaf atas konten unggahan suaminya. “Nggak bisa. Di sini hanya boleh salaman dan foto saja. Tidak boleh ada diskusi dengan Habib,” ujar Ana menirukan apa yang diucapkan oleh pihak majelis taklim.

Selepas dari Majelis Taklim Al-Busyro, Ana kemudian menitipkan surat permohonan maaf melalui ajudannya. Permintaan yang sama juga disampaikan Ana kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Ia ingin menyelesaikan kasus suaminya melalui mekanisme keadilan restoratif. “Namun ditolak,” ujarnya singkat. 

Mendapatkan penolakan berkali-kali, Ana memberanikan diri untuk mencari keadilan bagi suaminya yang akan menjalani sidang perdana, Senin, 5 Juni 2023 ke pelbagai lembaga. Mulai dari menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Agama, sampai berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. 

“Bagaimanapun caranya, saya mau supaya suami saya bisa keluar. Saya rela harus ngapain saja. Saya nggak apa-apa. Saya akan terus berusaha,” Ana bertekad. 

Sumber: jaring.id

Related

News 5314650812323246564

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item