Sekolah Gratis adalah Hak Masyarakat Indonesia


Pendidikan merupakan elemen penting untuk membangun masyarakat di sebuah negara. Namun, di Indonesia, belum semua masyarakat mampu mengakses pendidikan yang terjangkau. Padahal, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis di Indonesia, sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. 

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Reni Marlinawati, mengatakan, dalam undang-undang disebutkan pemerintah wajib membiayai pendidikan warga negaranya. 

"Sekolah gratis bukan sesuatu yang harus diminta masyarakat karena itu sudah menjadi hak. Di era Jokowi sekarang dicanangkan program Wajib Belajar 12 tahun hingga SMA. Untuk sekolah negeri saat ini sudah gratis, tapi memang masih ada persoalan di masyarakat terkait adanya pungutan biaya lain di sekolah," ujarnya ketika dihubungi. 

Secara konseptual dan regulasi sesungguhnya masyarakat berhak memperoleh pendidikan gratis. Pungutan yang terjadi di sekolah, menurutnya, karena implementasi kebijakan yang tidak sesuai ketentuan. 

"Anggaran pendidikan kan 20% dari APBN, tetapi yang ditujukan untuk peserta didik saja tidak sampai 30% dari anggaran pendidikan yang ada. Anggaran pendidikan terbagi ke banyak hal seperti gaji guru, tunjangan pendidikan lain, dana abadi, dan lain-lain. 20% APBN untuk pendidikan masih jauh melenceng dari seharusnya yang menjadi hak peserta didik," ucapnya. 

Apabila postur pembiayaan pendidikan masih seperti itu, menurutnya, meskipun anggaran pendidikan sebesar Rp1.000 triliun tetap tidak akan memberikan dampak apa pun kepada peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas dan gratis. 

"Kebijakan kita longgar dengan memberikan masyarakat kesempatan untuk menyelenggarakan pendidikan. Dengan pendidikan yang dikelola swasta, negara sebetulnya terbantu. Tapi kalau tidak diproteksi maka terjadi kapitalisasi di dunia pendidikan sehingga ada istilah sekolah mahal pasti berkualitas. Padahal, itu pemahaman yang keliru," ujarnya. 

Peran daerah 

Hal yang sama disampaikan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Ia mengatakan, peran negara untuk membiayai pendidikan bukan hanya oleh pemerintah pusat, melainkan juga oleh pemerintah daerah. 

"Sebenarnya pendidikan itu mahal, tidak ada pendidikan yang gratis. Di dalam UUD 1945 Pasal 31 disebutkan mahalnya biaya pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara baik pusat ataupun daerah." 

Akan tetapi, saat ini negara belum sepenuhnya mampu membiayai pendidikan warga sepenuhnya sehingga masih ada pungutan-pungutan di sekolah. Banyak daerah yang hanya mengandalkan dana dari pusat untuk penyelenggaraan pendidikan seperti bantuan operasional sekolah. 

"Daerah juga seharusnya sediakan 20% APBD untuk pendidikan. Karena persentase yang diatur, sehingga ketersediaan dana pendidikan di daerah berbeda-beda tergantung ketersediaan APBD dan political will pemerintah daerah." 

Saat ini, pemerintah melalui Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud Nomor 75 tentang Komite Sekolah yang mengatur agar kekurangan pembiayaan pendidikan yang diderita sekolah bisa dicarikan solusinya oleh komite sekolah. 

"Kemendikbud mau agar komite sekolah kreatif mencari dana lain yang tidak membebani orangtua seperti melalui kerja sama dengan perusahaan melalui dana CSR. Tapi di lapangan masih tetap dibebankan kepada orangtua kekurangannya melalui pungutan-pungutan." 

Oleh karena itu, Retno mengusulkan agar Kemendikbud melakukan penelitian terkait dengan indikator apa saja yang membentuk besaran biaya pendidikan yang dibutuhkan sehingga terlihat berapa jumlah kebutuhan dasar pendidikan yang bisa dipenuhi negara untuk menghasilkan pendidikan berkualitas dan mudah diakses masyarakat. 

"Kemajuan pendidikan itu ada dua, mudah diakses masyarakat dan kualitas pendidikannya. Saat ini sudah jauh lebih baik dengan adanya kartu Indonesia pintar yang cukup membantu masyarakat. Meskipun biaya pendidikan gratis, ke sekolah kan tetap butuh ongkos dan seragam serta kebutuhan lain. Kartu itu cukup membantu." 

Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu kemajuan dan prestasi Pemerintahan Joko Widodo di sektor pendidikan, tinggal diperlukan penyempurnaan dalam penyalurannya agar lebih tepat sasaran. 

Related

Indonesia 1487679267720151731

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item