Crucifixion, Hukuman Kejam di Zaman Romawi Kuno
https://www.naviri.org/2023/11/crucifixion-hukuman-kejam-di-zaman.html
Romawi Kuno adalah salah satu peradaban paling kuat dan berpengaruh dalam sejarah. Mereka memiliki sistem hukum yang ketat dan beragam bentuk hukuman mati, termasuk eksekusi melalui penembusan tubuh dengan paku (crucifixion). Crucifixion adalah metode eksekusi yang mengerikan dan sangat dipermalukan pada zaman Romawi, di mana korban disalibkan di sebuah kayu salib atau tiang besar.
Penggunaan crucifixion tidak hanya berlaku untuk warga negara biasa, tetapi juga bagi orang asing, budak, atau pemberontak. Ini berfungsi sebagai peringatan bagi mereka yang berani menentang penguasa Romawi, dan sebagai sarana untuk mengesankan rakyat bahwa pemberontakan akan berakhir dengan hukuman yang mengerikan.
Salah satu contoh paling terkenal crucifixion dalam sejarah adalah eksekusi Yesus Kristus pada masa pemerintahan Kaisar Tiberius. Menurut catatan sejarah, Yesus disalibkan di sebuah bukit bernama Golgota, di luar kota Yerusalem, pada abad pertama Masehi.
Tengkorak dan bekas-bekas crucifixion merupakan bagian dari penemuan arkeologi dan penelitian sejarah yang telah memberikan wawasan tentang praktik ini.