Diduga Lakukan KDRT, Suami Dokter Qory Ditangkap


Polisi menangkap suami dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istrinya sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku. 

Pantauan di lokasi, pelaku bernama Willy itu digiring oleh polisi ke lobi depan Polres Bogor. Tampak pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan penutup wajah, hanya terdiam ketika dihadirkan dalam konferensi pers.  

"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup, kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023). 

Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Yakni dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau. 

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Qory warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun itu pergi dalam kondisi mengandung 6 bulan. 

Sang suami, Willy, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin 13 November 2023. Sebelum pergi, sang istri yang diketahui berprofesi sebagai dokter itu sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.

Related

News 7146839317681814506

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item