Skandal Bedak Bayi, Johnson & Johnson Ganti Rugi Rp 11 Triliun


Johnson & Johnson untuk sementara waktu setuju membayar sekitar US$ 700 juta atau sekitar Rp11 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan oleh lebih dari 40 negara bagian mengenai pemasaran bedak bayi berbahan dasar talk, kata seorang eksekutif J&J.

Sebagai informasi, talk merupakan mineral yang terkandung di dalam endapan tanah liat. Kandungan talk dalam bedak bayi dipercaya dapat memicu kanker. Hal ini karena bahan tersebut juga bisa mengandung zat berbahaya bernama asbes, yaitu zat karsinogenik yang bisa memicu pertumbuhan sel kanker.

Chief Financial Officer J&J Joseph Wolk dikutip dari Wall Street Journal mengatakan, 42 negara bagian dan Washington, D.C., telah meluncurkan penyelidikan terhadap pemasaran produk bedaknya yang berbasis talk. Bahkan, New Mexico dan Mississippi telah mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan tersebut dengan tuduhan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen.

Meski penuntutan dari 40 negara tetap berjalan, hal ini tidak menyelesaikan tuntutan hukum cedera pribadi yang diajukan oleh lebih dari 52.000 penggugat di berbagai pengadilan AS terhadap J&J, yang menuduh bahwa penggunaan bedak, terutama Bedak Bayi Johnson, menyebabkan kanker.

J&J kemungkinan harus mengeluarkan miliaran dolar lebih banyak untuk menyelesaikan litigasi yang lebih luas. Perusahaan tersebut tahun lalu mengusulkan pembayaran setidaknya US$ 8,9 miliar (Rp 134 triliun) untuk menyelesaikan tuntutan hukum cedera pribadi dalam rencana kebangkrutan yang diajukan oleh anak perusahaan, namun hakim menolak rencana tersebut.

J&J diketahui sedang mengejar penyelesaian atas klaim cedera pribadi melalui rencana kebangkrutan, dan para analis memperkirakan biaya penyelesaian akhir dapat berkisar antara US$ 10 miliar hingga US$ 15 miliar.

Perusahaan tersebut menyatakan bahwa bedak berbahan dasar talk mereka aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker.

Banyak tuntutan hukum mengenai cedera pribadi yang diajukan terhadap J&J diajukan oleh perempuan yang mengatakan bahwa mereka mengidap kanker ovarium setelah menggunakan Bedak Bayi Johnson, yang sebelumnya merupakan salah satu produk paling populer dari perusahaan tersebut.

J&J tidak lagi menjual bedak bayi berbahan dasar talk. Tahun lalu, J&J memisahkan bisnis kesehatan konsumennya menjadi perusahaan mandiri, Kenvue, yang menjual Johnson's Baby Powder versi berbahan dasar tepung maizena.

Namun, J&J tetap memiliki tanggung jawab hukum terkait dengan bedak talk yang dijual di AS dan menghadapi biaya besar untuk menyelesaikan litigasi yang luas tersebut.

Perusahaan telah berupaya memanfaatkan deklarasi kebangkrutan atas anak usaha produsen bedaknya untuk menyelesaikan klaim massal dalam puluhan ribu tuntutan hukum. Namun, hakim kebangkrutan di New Jersey tahun lalu menolak upaya ini.

Ia menyatakan bahwa afiliasi perusahaan LTL Management LLC tidak berada dalam kesulitan keuangan yang cukup untuk menjamin perlindungan hukum berdasarkan bab 11.

Erik Haas, wakil presiden litigasi J&J di seluruh dunia, mengatakan bahwa perusahaan akan meminta Mahkamah Agung AS untuk membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak perlindungan kebangkrutan. Haas mengatakan bahwa perusahaannya sedang menempuh beberapa cara untuk sepenuhnya menyelesaikan litigasi bedak tersebut.

Perusahaan ini telah memenangkan sebagian besar persidangan atas tuduhan penggunaan bedak talk, namun juga menghadapi kerugian. Perusahaan tersebut membayar $2,1 miliar kepada 20 wanita yang mengatakan bedaknya menyebabkan mereka menderita kanker ovarium setelah Mahkamah Agung menolak mendengarkan banding perusahaan tersebut pada tahun 2021.

Related

News 6497774287265483557

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item