Polemik Keabsahan Gibran, Antara Kubu AMIN dan Hotman Paris


Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) merespons pernyataan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea yang menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan AMIN ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai permohonan yang cengeng.

Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum, dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.

"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," kata Iwan, Selasa (26/3/2024).

Sehingga, menurutnya sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng. Iwan meyakini, dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.

"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," ucapnya. "Hotman Paris akan kami buat menangis." 

Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 Super Cengeng

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu. Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.

"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). Kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti soal kegembiraan para pasangan capres-cawapres baik 01, 02 maupun 03 saat pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2024. Dimana kata dia, saat itu seluruh pasangan capres-cawapres terlihat gembira, tidak ada satu pun yang berkomentar terkait pencalonan Prabowo-Gibran.

"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. Waktu pendaftaran di KPU. 01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pesta pora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satu pun protes tentang keabsahan Gibran," kata dia.

Dengan begitu, Hotman menilai sejatinya kedua kubu yang melayangkan gugatan PHPU itu sudah menerima keabsahan dari pencalonan Prabowo-Gibran. Sebab menurut Hotman, dalam ilmu hukum, azaz suatu tindakan dalam menerima sesuatu itu bisa didasari pada pengakuan.

Sementara, dalam dua proses tahapan Pilpres yang disebutkannya, kubu 01 dan 03 selalu ikut serta di dalamnya, dan tidak mempermasalahkan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Dalam hukum dikenal dengan azaz bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan," kata dia.

Atas hal tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai kalau gugatan yang dilayangkan itu tak berlandaskan hukum. Hotman bahkan berkelakar kalau gugatan yang bakal berproses sidangnya di MK RI yang merupakan gugtaan 01 dan 03 ini cengeng.

"Sekarang kok KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," tukas dia.

Related

News 6296527617529932213

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item