Penyesalan PDIP dan Megawati Calonkan Gibran Jadi Walikota


PDI Perjuangan (PDIP) dan Megawati Soekarnoputri  menyesal membesarkan nama Gigran Rakabuming putra bungsu Presiden Jokowi. PDIP dan Megawati menyesali keputusan yang telah menjadikan Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo pada 2020 lalu.

Kesalahan PDIP dan Megawati itu menjadi awal mula munculnya Gibran sebagai Wakil Presiden dan terpilih di Pilpres 2024. PDIP baru menyadari ikut menjagokan putra Jokowi sebagai Wali Kota Solo adalah bagian dari kekhilafan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan alasan penyesalan mengusung Gibran Raka pada 2020 lalu. Menurut Hasto, saat itu PDI-P mengusung Gibran setelah melihat kepemimpinan ayahnya, Jokowi. Dimana Jokowi dipandang telah memberikan kemajuan bagi Indonesia.

Tapi ternyata, kata Hasto, kemajuan pesat yang diraih Jokowi di berbagai bidang khususnya infrastruktur berdampak pada membengkaknya utang yang luar biasa besar. PDIP merasa ngeri membayangkan bengkaknya utang dan akibatnya pada anak cucu di masa mendatang.

"Ya kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran karena kami juga di sisi lain memang mengakui terhadap kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Namun demikian, Hasto menyebut partainya belakangan menyadari bahwa kemajuan yang dibawa Jokowi menyebabkan beban utang yang sangat besar. Ia mengatakan, utang pemerintah hampir mencapai 196 miliar dollar AS, sedangkan utang dari sektor swasta dan BUMN hampir mencapai 220 miliar dollar AS.

"Ketika ini digabung, maka ke depan kita bisa mengalami suatu persoalan yang sangat serius," ujar Hasto.

Ia melanjutkan, di tengah persoalan tersebut, praktik nepotisme di kalangan keluarga dan kerabat dekat Jokowi justru menguat. Contohnya, sekretaris pribadi Jokowi, Devid Agus Yunanto, kini digadang-gadang akan menjadi calon bupati Boyolali.

"Nepotisme itu kita lihat ternyata justru semakin telanjang di depan mata kita. Misalnya sekretaris Pak Jokowi, Devid, dicalonkan sebagai calon bupati di Boyolali, itu kan akan merebut basis dari PDI Perjuangan yang selama ini membesarkan," ujar Hasto.

Seperti diketahui, PDI-P merupakan partai politik pengusung utama Gibran Rakabuming dalam Pilkada Solo 2020 lalu. Namun, Gibran dan PDI-P berpisah jalan setelah Gibran menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Padahal, PDI-P telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung. Pasangan Prabowo-Gibran pun telah diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024, meski sengketa hasil Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.

PDIP Samakan Gibran dengan Sopir Truk 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyamakan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka dengan sopir truk penyebab kecelakaan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta.

Hasto mengatakan, sopir truk tersebut masih berusia 17 tahun serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Berkaca dari kasus tersebut, dia menekankan pentingnya kedewasaan bagi seseorang untuk mengemban jabatan tertentu.

"Ini sebagai contoh bagaimana ketika orang hanya berorientasi pada hasil, (sementara) proses, usia itu diabaikan, maka ini juga berbahaya," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Apalagi, kata Hasto, untuk mengelola suatu negara sebesar Indonesia dengan segala persoalan yang sangat kompleks. "Masalah ekonomi, masalah sosial, persoalan geopolitik, persoalan kemiskinan, persoalan egoisme agama yang juga masih sering kali menjadi persoalan terkait dengan mental spiritual kita," ujarnya.

Karenanya, dia mengkritisi pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran sebagai cawapres. "Di tengah-tengah itu muncul suatu tampilan bagiamana seorang anak presiden yang batas usia belum mencukupi, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi," ucap Hasto.

Sopir truk berinisial MI sebagai biang kerok kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Makasar, Jakarta Timur pada Rabu (27/3/2024), ternyata masih di bawah umur. Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3/2024).

Polisi sudah menetapkan MI sebagai tersangka, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Related

News 2416244946408377507

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item