Duit Indofarma Rp470 M 'Raib' Hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan


Kementerian BUMN membeberkan pokok permasalahan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) hingga tak mampu membayar gaji karyawan.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan masalah BUMN Farmasi itu bermula dari 'raibnya' dana Rp470 miliar.

Ia menyebut potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Indofarma terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Menurut Arya, masalah keuangan terletak pada dana Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.

"Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika," kata Arya secara virtual, Selasa (22/5).

"Ternyata tagihannya sudah masuk tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situlah masalah utamanya," imbuhnya.

Hal itu kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

Namun, kini, Biofarma mulai membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. Arya mengatakan kalau saja Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.

"Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan," katanya.

Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, bahkan sampai tak bisa membayar gaji karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024.

Related

News 537061048675150263

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item