Pengakuan Istri yang Digerebek Selingkuh dengan Brondong


Pengakuan mengejutkan datang dari PW (29) yang digerebek suaminya, MS (40) saat sedang berselingkuh dengan brondong (pria berusia lebih muda). Perempuan asal Kecamatan Gudo, Jombang ini digerebek saat tengah memadu cinta dengan brondong di sebuah hotel di Jombang.

Diketahui, PW digerebek berduaan di hotel dengan brondong berinisial IF. Pria berusia 20 tahun ini merupakan warga Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang. Penggerebekan ini terjadi pada Selasa (14/5) dini hari.

Sementara itu, perkara ini telah berakhir damai. Pihak suami mau memaafkan selingkuhan istrinya dan tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum. Namun, sang istri yang selingkuh sempat menyampaikan pengakuan mengejutkan kepada polisi.

Ngaku Selingkuh Hanya Iseng

PW mengaku nekat main serong atau selingkuh hanya karena iseng. Ini diungkapkannya kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur menyatakan, seluruh pihak, baik istri yang selingkuh, brondong selingkuhan, maupun suami yang menggerebek perselingkuhan itu telah dipertemukan di Mapolsek Peterongan. MS memaafkan IF, si brondong selingkuhan, sedangkan istrinya PW mengaku cuma iseng.

"Untuk sementara katanya hanya iseng saja, ingin ketemuan saja. Kami kan tidak memproses secara detail. (Berapa kali?) Kami tidak tanya," ujar Dian kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Dian menjelaskan bagaimana peristiwa penggerebekan itu terjadi. Dini hari itu MS yang merupakan pengusaha kafe asal Manyar, Gresik mengajak sejumlah temannya untuk menangkap basah istrinya yang sedang selingkuh di salah satu kamar Hotel yang ada di Desa Kepuhkembeng, Peterongan.

"Suaminya datang bersama temannya ke sana. Kedapatan istrinya sama orang lain di Hotel Cempaka itu," ujar Dian.

Detik-detik Penggerebekan

Penggerebekan itu direkam dalam sebuah video yang tersebar melalui WhatsApp. Terlihat dalam video, pria berbadan gempal yang diduga sang suami menjambak rambut sang brondong yang hanya berbalut handuk kecil menutupi alat kelaminnya.

Peristiwa itu tampak terjadi di selasar lantai 2 sebuah hotel. Sang suami duduk di hadapan sang brondong tersebut. Sembari menjambak rambutnya, pria bertubuh gempal itu menanyai pemuda itu di mana dia bertemu dengan istrinya?

"Kahyangan endi hah (Kahyangannya di mana)?" tanya sang suami seperti dilihat pada Rabu (15/5/2024).

"Diwek (salah satu kecamatan di Jombang)," jawab sang brondong.

"Ketemu nang ndi hah (Ketemu di mana)?" tanya sang suami tidak dijawab dengan tegas oleh sang brondong.

Brondong Sempat Ditelanjangi

Saat itu terlihat seorang perempuan berupaya melerai mereka. Diduga perempuan itu adalah sang istri yang ketahuan selingkuh bersama brondong di kamar hotel. Tampak juga beberapa orang yang salah satunya memakai kaus bertulisan 'security' turut dalam penggerebekan itu.

Oleh pria berbaju 'security', sang brondong dipiting dibawa turun melalui tangga dari selasar lantai 2 hingga ke parkiran. Saat dikeler pemuda itu dipaksa telanjang. Handuk yang tadinya menutup bagian kemaluannya dipaksa dilepas oleh sang suami.

"Gowo nang pos ae. Nang pos (Bawa ke pos aja)," demikian ujar salah satu dari sejumlah pria yang turut menggerebek.

"Telanjangi, telanjangi!" teriak pria lainnya.

Brondong Dipukul

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa penggerebekan itu terjadi di Hotel Cempaka, Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang. Sang suami di video itu juga sempat melampiaskan amarahnya dengan beberapa kali memukul pemuda yang diduga selingkuh dengan istrinya.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan penggerebekan perselingkuhan itu terjadi pada Selasa (14/5) dini hari. Dia membenarkan pihak yang melakukan penggerebekan adalah sang suami. Dian juga membenarkan bahwa istri pria tersebut kepergok satu kamar dengan seorang pemuda.

"Kejadiannya Selasa dini hari. Itu digerebek suaminya, lalu (sang brondong) dibawa ke polsek minta dimediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada laporan (perzinaan) ke kami," jelasnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Polisi Akan Panggil Pihak Hotel

Kanit Reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur menambahkan, pihaknya akan memanggil manajemen hotel untuk dimintai keterangan. Sebab, manajemen hotel tersebut mengizinkan tamu bukan suami istri menginap.

"Rencananya pihak hotel kami panggil, kami kasih konsekuensinya karena bukan pasutri kok diizinkan menginap. Kami menunggu petunjuk Kapolsek," bebernya.

Kasus Berakhir Damai

Sementara itu, Dian menuturkan, hari itu juga MS, IF dan PW sepakat berdamai. Menurutnya, MS tidak melaporkan perzinaan IF dengan istrinya. Begitu juga IF enggan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya.

"Kedua pihak tidak melaporkan perzinaan maupun penganiayaan. Mereka sepakat berdamai," terangnya.

Poin Hasil Mediasi

Hasil mediasi itu tertuang dalam surat perdamaian di mana sang suami MS disebut pihak pertama, kemudian PW, sang istri sebagai pihak kedua, dan brondong selingkuhan, IF selaku pihak ketiga.

Dalam salinan surat hasil mediasi atau perdamaian yang telah ditandangani dengan meterai itu setidaknya ada 5 poin yang disepakati bersama. Berikut ini 5 poin isi surat tersebut

Ketiga belah pihak atas kehendak bersama tanpa tekanan siapapun bertekad baik dan mengadakan kesepakatan perdamaian untuk berdamai sebagai berikut:

a. Bahwa benar pihak pertama dan kedua merupakan pasangan suami dan istri.

b. Bahwa benar pihak kedua dan pihak ketiga tertangkap tangan telah melakukan perselingkuhan.

c. Permintaan maaf dari salah satu pihak atau saling memaafkan dari ketiga belah pihak.

d. Berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

e. Tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari.

Related

News 3070697725770101150

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item