Warga Medan Serang Polisi demi Bebaskan Pengedar Narkoba


Saat mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Gunawan Permana (35 tahun) di Jalan Pelita V, Kota Medan, pada Rabu (1/5), personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, diserang oleh warga. Penyerangan itu dilakukan oleh sekitar sepuluh warga demi membebaskan si pengedar narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan penyerangan dilakukan dengan merusak mobil. Lalu mengeluarkan Gunawan dari dalam mobil polisi.

“(Penyerangan dilakukan) mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan,” kata Teddy pada Jumat (3/5).

Meski sempat lepas, Gunawan langsung ditangkap kembali. “Pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa dalam kondisi tangan masih diborgol,” tuturnya.

Teddy menuturkan, pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama," tegasnya. 

Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba. Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu.

Related

News 939492452066880816

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item