Film Vina: Sebelum 7 Hari Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih


Film Vina: Sebelum 7 Hari terus melejit dengan jumlah penonton yang kian meningkat setiap harinya. Film yang diangkat dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina Dewi Arista di Cirebon 2016 silam, telah disaksikan 4.592.451 penonton di bioskop pada hari ke-12. 

Diproduksi oleh Dee Company, film bergenre drama horor tersebut menceritakan kembali kisah pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang tewas bersama kekasihnya Rizky karena dikeroyok geng motor. 

Bukan karena sinematografi yang apik, film garapan sutradara Anggy Umbara tersebut viral karena mengangkat kisah kejahatan sadis yang sampai saat ini masih penuh kontroversi. 

Hingga tanggal 20 Mei 2024 atau 12 hari sejak dirilis pada tanggal 8 Mei, lebih dari 4,5 juta orang menyaksikan film ini di bioskop. "Sampai hari ke 12 sudah 4.592.451 orang ingin membela keadilan Almarhumah Vina," tulis Dee Company pada rilis dan kampanyenya, dikutip Rabu (22/5/2024). 

Melihat dari sisi bisnis, tentu film tersebut sukses besar dan telah meraup keuntungan puluhan atau bahkan ratusan miliar rupiah. 

Sebagaimana diberitakan tvOnenews.com sebelumnya yang mengacu pada pendapat sutradara Joko Anwar, pendapatan kotor sebuah film Indonesia dapat dihitung dari jumlah tiket dikalikan harga tiket rata-rata di bioskop.

Jika dikalkulasi berdasarkan asumsi bahwa harga tiket bioskop rata-rata sebesar Rp40 ribu, maka film Vina: Sebelum 7 Hari yang disaksikan 4.592.451 orang di bioskop menghasilkan pendapatan kotor sebesar Rp183,69 miliar pada hari ke-12. 

Sedangkan, menurut Joko Anwar, setiap perusahaan film atau rumah produksi, biasanya akan menerima keuntungan sebesar 50 persen dipotong pajak. 

Katakanlah perusahaan film menerima Rp18.000 dari setiap tiket yang terjual, maka Dee Company saat ini sudah mengantongi untung sebesar Rp82,6 miliar dari film Vina: Sebelum 7 Hari. Penghasilan tersebut tentu masih harus dikurangi dengan biaya produksi dan biaya promosi, baru sisanya adalah keuntungan bersih produser. 

Film Vina: Sebelum 7 Hari memiliki dampak yang begitu besar bagi terbukanya jalan untuk mengusut kasus yang hampir terlupakan. Sampai saat ini, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon akhirnya kembali menjadi sorotan nasional. 

Kasus pilu pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) saat ini kian rumit dan memanas. Banyak fakta dan dugaan baru yang mulai mencuat, misalnya klaim bahwa polisi salah menetapkan pelaku yang saat ini sudah 8 tahun dihukum. Selain itu, sejumlah DPO yang diduga otak pembunuhan Vina saat ini masih terus diburu. 

Dalam wawancara khusus di tvOne, pihak keluarga almarhum Vina mengungkit berita acara pemeriksaan (BAP) terkait DPO yang dirilis tersebut. 

Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti tegas meminta klarifikasi pihak kepolisian terkait adanya fakta 4 DPO kasus tersebut. Ketika disinggung soal DPO, Putri menuturkan dalam BAP tertulis adanya empat pelaku yang masih buron. 

Oleh karena itu, dia merasa janggal terkait pengungkapan kasus untuk para DPO. Meski demikian, dia mengaku pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Vina. 

Di pihak lain, pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat. 

Dia menyoroti salah satu anggota kepolisian yang hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan dan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, polisi tersebut menunjukkan salah satu kejanggalan kasus tersebut selama persidangan. 

Dia menunjukan bukti-bukti bahwa kliennya mendapat intimidasi dari anggota kepolisian selama penyidikan. "Foto-foto ditampilkan kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap. Itu akhirnya ditampilkan di persidangan dengan pemanggilan saksi dari kepolisian," ujar Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net yang dilansir Selasa (21/5/2024). 

Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi dugaan intimidasi tersebut. Namun, dia mengungkapkan terkejut dengan tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.

"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," jelasnya. 

Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup meski kasus tersebut viral pada 2016 silam.

Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku optimis kasus pembunuhan Vina di Cirebon, pada tahun 2016 bakal diungkap secara tuntas oleh Polda Jawa Barat. 

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dari hasil klarifikasi kepada Polda Jawa Barat, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. 

"Saya optimis terungkap, karena Kombes Surawan Dirkrimum Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang dan akhirnya maju ke pengadilan. Ini sebuah prestasi dan saya harap di kasus ini juga sama," jelasnya kepada wartawan, dikutip Selasa (21/5/2024). Lebih lanjut, Benny juga membantah ihwal adanya kabar keterlibatan anggota Polri yang dengan sengaja menutupi kasus tersebut.  

Ia justru mengatakan salah satu korban pembunuhan yakni Eky merupakan anak perwira Polri. "Apa yang beredar di media sosial (keterlibatan anggota) sudah disampaikan Kombes Surawan bahwa itu tidak benar. Justru salah satu korban merupakan anak perwira polisi, bukan dari ketiga pelaku," katanya.

Related

News 7301489568764932145

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item