Contoh Akta Notaris Terkait Perserikatan dan Anggaran Dasar Perusahaan (2)

 Contoh Akta Notaris Terkait Perserikatan dan Anggaran Dasar Perusahaan

Naviri.Org - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Contoh Akta Notaris Terkait Perserikatan dan Anggaran Dasar Perusahaan 1). Karenanya, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sangat disarankan untuk melihat uraian sebelumnya terlebih dulu.

***

ad 4. Pihak yang keluar tuan (______) dan nyonya (______) alias (____) menjamin pihak yang baru masuk, yaitu tuan (_______) dan tuan (_____)

a. bahwa anggaran dasar perserikatan hanya termaktub dalam akta tersebut di atas;

b. bahwa perserikatan memiliki sepenuhnya perusahaan apotek yang dijalankan di Jalan (_________)

c. bahwa pihak yang baru masuk/perserikatan dapat tetap menjalankan perusahaan apotik itu tanpa gangguan dari pihak yang berwajib karena tidak memenuhi syarat-syarat/tidak mempunyai izin yang sah, pun dari pihak ketiga yang menerangkan turut memiliki perusahaan apotek itu.

ad 5. Semua akibat dari apa yang dijamin tersebut dalam ad 3 dan ad 4 tersebut di atas ditanggung oleh pihak yang keluar, tuan (______) dan nyonya (______) alias (_____) secara tanggung renteng.

BAB III 

Sehubungan dengan pemasukan dan pengeluaran perseroan tersebut, mengubah anggaran dasar perserikatan, yaitu: 4    

A. Pasal 1 ayat 2 dan 3 diubah seluruhnya, sehingga untuk selanjutnya harus dibaca sebagai berikut:

2. Teman serikat (_______) adalah satu-satunya teman serikat pengurus yang bertanggung jawab dengan segala harta kekayaannya, atas segala kewajiban, utang dan beban perserikatan.

3. Teman serikat tuan (_______) adalah teman serikat komanditer yang hanya terikat/bertanggung jawab hingga modal yang dimasukkannya dalam perserikatan, karenanya tidak diwajibkan membayar utang, kewajiban dan beban perserikatan yang melebihi dari pemasukannya.

B. Pasal 5 ayat 1 diubah seluruhnya, sehingga untuk selanjutnya harus dibaca sebagai berikut:          

1. Perserikatan ini diurus oleh teman serikat pengurus tuan (_______) dengan gelaran Direktur.          
Ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan lain dari perserikatan sebagaimana termaktub dalam akta tertanggal (________) nomor (____) tersebut, yang tidak diubah dengan akta ini tetap berlaku bagi para teman serikat.          

BAB IV 

Tentang urusan-urusan yang mengenai perserikatan, para teman serikat memilih tempat tinggal hukum yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di tempat kedudukan perseroan.

DEMIKIANLAH AKTA INI 

Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di (________) pada hari dan tanggal tersebut dalam awal akta ini, dengan dihadiri oleh tuan (________) dan tuan (________) kedua-duanya pegawai kantor notaris dan bertempat tinggal di (_______), sebagai saksi-saksi.
Segera setelah akta ini, saya, notaris, bacakan kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.

Dilangsungkan dengan dua belas perubahan, yaitu karena tiga coretan serta penggantian dan sembilan tambahan. Akta ini ditandatangani oleh:

-  (__________)

-  (__________)

-  (__________)

-  (__________)

-  (__________)

-  (__________)

Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.

Notaris di (________)

(____________)

Related

Business 5242574405213048335

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item