Misteri Kasus Mutilasi Pertama di Indonesia

Misteri Kasus Mutilasi Pertama di Indonesia

Naviri.Org - Mutilasi adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara memotong-motong anggota tubuh korban. Tujuannya, biasanya, untuk menghilangkan mayat korban (bisa dibuang lebih mudah), atau bisa pula karena ingin menghindarkan/menyulitkan identifikasi korban. Di antara kejahatan lain, mutilasi termasuk kejahatan yang keji dan mengerikan.

Saat ini, kasus mutilasi sudah sering terdengar, termasuk di Indonesia. Di berita, kadang kita membaca kasus mengenai penemuan anggota tubuh yang tidak lengkap, dan semacamnya, dan diperkirakan itu bagian dari kejahatan mutilasi.

Sejak kapan kejahatan mengerikan itu muncul di Indonesia? Jika dirunut ke masa lalu, kejahatan mutilasi mulai dikenal di Indonesia pada 1981, di Jakarta. Konon, itulah kasus mutilasi pertama di Indonesia, atau setidaknya kasus mutilasi pertama yang pernah terekspos media hingga menggegerkan negeri ini.

Kasus itu bermula pada pagi tanggal 23 November 1981, ketika itu ada 2 buah kardus berbau busuk yang ditemukan oleh 2 orang penjaga malam PT. Garuda Mataram Motor. Kardus tersebut tergelatak di atas trotoar Jalan Sudirman, yang tidak jauh dari persimpangan jalan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Karena tidak berani membuka kardus tersebut, kedua penjaga kemudian melaporkannya kepada polisi yang berjaga di persimpangan tersebut. Namun karena kondisi persimpangan yang ramai, polisi belum mau beranjak untuk memeriksa kardus tersebut. Hingga akhirnya ada dua orang gelandangan yang mengais-ngais dus tersebut.

Betapa kagetnya gelandangan tersebut, karena dus tersebut berisi potongan-potongan mayat manusia. Dus pertama berisi 13 potong tulang manusia dan 1 buah kepala. Sementara dus kedua berisi 180 potongan kecil, yang terdiri dari sayatan daging dan isi perut. Di dalam kedua kardus tersebut tidak ditemukan dokumen-dokumen yang dapat menunjukkan identitas mayat.

Potongan-potongan tersebut kemudian dibawa ke RSCM, untuk selanjutnya diperiksa oleh dokter ahli forensik RSCM, dr. Mun’im Idries. Potongan-potongan itu kemudian disatukan, dan dari sini diketahui ada beberapa bagian tubuh yang hilang, yaitu anus, kantung kencing, dan pankreas. dr. Mun’im juga menemukan bahwa korban menderita penyakit fimosis, yaitu lubang saluran urine yang sangat sempit di ujung kemaluan yang tidak sunat.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan profil korban. Korban merupakan pria muda berusia 18 hingga 21 tahun, dengan tinggi badan 165 cm, dengan tubuh tegap dan agak gemuk. Selain itu, ditemukan juga beberapa tahi lalat di tubuh korban. Mutilasi diperkirakan dilakukan pada malam tanggal 21 November hingga dini hari berikutnya.

Dari kondisi potongan-potongan yang ditemukan, diperkirakan pelaku lebih dari 2 orang. Menurut dr. Mun’im, selain memotong-motong tubuh korban, pelaku juga menyayat dan mengelupas seluruh daging dari tulang korban, dan ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Diperkirakan butuh waktu 3-4 jam untuk pelaku melakukan mutilasi keji ini.

Dalam dunia kejahatan, mutilasi dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan identitas korbannya, sehingga kejahatan yang dilakukan pelaku tidak diketahui orang lain. Umumnya dilakukan dengan cara melenyapkan tanda-tanda vital pada tubuh korban, yang biasanya digunakan untuk identifikasi, seperti bagian kepala pada bagian wajah, dan tangan atau kaki untuk menghilangkan sidik jari.

Pada kasus ini, justru tanda-tanda vital tersebut masih ada. Polisi pun kemudian menyebar foto wajah korban dan sidik jarinya. Namun hingga saat ini tidak ada satu pun yang melaporkan kehilangan sanak keluarga atau pun mengenali korban.

Tanpa adanya informasi itu, penyelidikan pun menemui jalan buntu, hingga saat ini pun misteri mutilasi ini belum dapat terpecahkan. Siapakah korban? Siapa yang melakukan mutilasi keji pada korban? Apa motifnya? Semuanya masih misteri.

Kasus Setia Budi 1981 yang tidak terpecahkan hingga saat ini dianggap menjadi kasus mutilasi pertama di Indonesia. Masifnya pemberitaan kala itu, serta didukung fakta bahwa polisi tidak dapat memecahkan kasus tersebut, menginspirasi penjahat lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Metode baru tersebut dianggap efektif untuk menyembunyikan jejak korban. Sebagai contoh, pada tahun 1989 terjadi kasus mutilasi kembali di Jakarta, pelaku kemudian mengaku bahwa yang dilakukannya terinspirasi oleh Kasus Setia Budi 1981.

Baca juga: Rencana Pembunuhan yang Berakhir Tak Terduga

Related

World's Fact 9198824667384781688

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item