Google dan Facebook Melarang Iklan Uang Digital

Google dan Facebook Melarang Iklan Uang Digital

Naviri.Org - Sebagaimana namanya, uang digital atau uang virtual semisal Bitcoin, hanya ada dalam bentuk digital. Dengan kata lain, tidak memiliki wujud yang dapat diraba atau digenggam sebagaimana umumnya uang kartal. Karena itu pula, peredaran uang digital pun terbatas hanya di internet. Sementara penyebarannya juga membutuhkan sarana iklan di internet.

Sayang, uang digital tampaknya akan menghadapi masalah dalam hal itu, karena dua raksasa internet, yaitu Google dan Facebook, kini melarang iklan terkait uang kripto atau uang digital.

Pada 14 Maret 2018, melalui blog resmi perusahaan, Google menyatakan telah memperbarui kebijakan tentang iklan yang tak layak tayang di platform iklan mereka. Mata uang kripto atau cryptocurrency, pasar valuta asing, contracts for difference (CFD), hingga produk finansial yang bersifat spekulatif, dan tak berpayung hukum, semuanya masuk daftar tak layak tayang di Google.

Keputusan Google ini akan efektif berlaku mulai Juni 2018. Google merupakan salah satu perusahaan teknologi yang rajin bersih-bersih iklan yang tayang di platform mereka. Pada 2017, masih merujuk blog itu, Google telah menghapus 3,2 miliar iklan yang dianggap menyalahi aturan. Klaim Google, ada 100 iklan baru yang dihapus tiap detik.

Selain soal konten iklan, Google juga melakukan bersih-bersih pada publisher atau pemilik situsweb yang nakal. Ada 12 ribu situsweb yang ditendang dari layanan AdSense—layanan yang memberi tayangan iklan bagi situsweb dengan imbalan uang. Alasan Google, karena para situsweb menyalahi aturan, seperti menjiplak konten.

Sebelum Google, platform media sosial populer seperti Facebook juga melakukannya. Media sosial buatan Mark Zuckerberg ini, pada blog resmi perusahaan yang tayang 31 Januari 2018 lalu, menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak iklan mata uang kripto.

“Iklan menyesatkan dan menipu, tak punya tempat di Facebook,” tegas pengumuman Facebook.

Rupanya tak hanya Google dan Facebook yang menolak segala hal terkait mata uang kripto di platform iklan mereka. Berita yang diunggah Recode menyebutkan, setidaknya ada tujuh perusahaan dengan sembilan layanan yang kini menolak iklan mata uang kripto.

Ketujuh perusahaan itu ialah Google (Google dan YouTube), Facebook (Facebook dan Instagram), Alibaba, Baidu, Tencent, Oath (perusahaan di balik Yahoo), serta Amazon. Tercatat, hanya Twitter, Snapchat, dan Microsoft, yang masih mengizinkan iklan mata uang kripto tayang di platform mereka.

Keputusan Google, Facebook, dan platform lainnya, tentu jadi pukulan telak bagi dunia mata uang kripto. Alasannya sederhana, Google adalah raja iklan internet dunia. Estimasi penerimaan iklan digital Google di 2018 mencapai $84,7 miliar. Facebook dan Instagram berada di posisi kedua, ditaksir meraup sekitar setengah pendapatan iklan Google.

Sementara itu, perusahaan yang masih mengizinkan iklan bertema mata uang kripto hanya memperoleh porsi kecil kue iklan di internet. Misalnya Microsoft, perusahaan ini diproyeksikan hanya menerima $8,2 miliar pendapatan dari iklan. Hal serupa juga terjadi pada Twitter, platform media sosial berlogo burung biru itu diperkirakan hanya kebagian $2,2 miliar pendapatan dari iklan.

Capaian gemilang Google dan Facebook pada penerimaan iklan berbanding lurus dengan jumlah pengguna mereka. Tiap hari ada 3,5 miliar pencarian yang dilakukan Google. Sementara itu, di Facebook punya 1,4 miliar pengguna aktif harian per akhir tahun lalu.

Ini artinya iklan bertema mata uang kripto telah kehilangan banyak sekali peluang beriklan di hadapan banyak orang di seluruh dunia.

Baca juga: Alasan di Balik Pelarangan Iklan Uang Kripto

Related

Money 3583906964132370809

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item