Mengapa Indonesia Perlu Berutang? Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Mengapa Indonesia Perlu Berutang? Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Naviri Magazine - Salah satu topik panas yang kerap diperbicangkan di kalangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini adalah persoalan utang negara. Pasalnya, utang Indonesia diketahui terus meningkat dari waktu ke waktu.

Kenyataan itu menimbulkan kekhawatiran pada sebagian pihak, khususnya setelah melihat beberapa negara mengalami nasib parah gara-gara terbelit utang.

Di Indonesia, utang pada era pemerintahan Presiden Jokowi hingga akhir 2015 mencapai Rp 3.089 triliun atau setara 223,2 miliar dollar AS, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) 27 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan pemerintah terpaksa menutup kebutuhan pertumbuhan ekonomi melalui utang, karena booming harga komoditas sudah berakhir pada 2013.

Terlebih lagi, sepanjang tahun 2015 lalu, penerimaan negara dari pajak tidak bisa diandalkan, lantaran perekonomian lesu.

"Kenapa kita perlu berutang? Silakan tanya warung sebelah. Ada enggak warung yang enggak pernah utang? Tanya pengusaha kita, ada enggak pengusaha yang enggak pernah utang?" kata Bambang dalam paparannya.

"Utang itu kita butuhkan karena kita ingin akselerasi, karena kita ingin ekspansi dari usaha atau bisnis kita. Pemerintah demikian juga. Ketiga komoditas absen dalam pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, yang harus maju adalah pemerintah melalui belanja," kata dia lagi.

Sayangnya, lantaran pelambatan ekonomi pada 2015, total pendapatan negara terealisasi lebih rendah dibandingkan belanja negara. Sepanjang 2015, realisasi pendapatan negara hanya Rp 1.491,5 triliun.

Sementara itu, belanja negara sepanjang 2015 mencapai Rp 1.810 triliun. Dengan demikian, Bambang melanjutkan, defisit anggaran pada 2015 mencapai Rp 318,5 triliun atau 2,8 persen dibandingkan PDB.

Kendati rasio utang terhadap PDB sudah di angka 27 persen, Bambang menegaskan, realisasi tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan negara-negara lain, seperti Filipina (36 persen), Turki (32 persen), India (65 persen), Thailand (44 persen), dan Brasil (70 persen).

Realisasi rasio utang Indonesia terhadap PDB juga lebih rendah dari Jerman (71 persen), Polandia (51 persen), Kolombia (51 persen), Malaysia (56 persen), Afrika Selatan (48 persen), Inggris (89 persen), Australia (36 persen), dan Amerika Serikat (105 persen).

"Bahkan, rasio utang Italia mencapai 133 persen terhadap PDB, Jepang mencapai 246 persen terhadap PDB. Jadi, utang Jepang dua kali PDB-nya. Namun, Jepang negara maju. Siapa yang bilang Jepang mau bangkrut? Enggak ada," kata Bambang.

Dia mengatakan, dari negara yang diperbandingkan, hanya Cile yang rasio utang terhadap PDB-nya lebih rendah dibandingkan Indonesia, yakni hanya 18 persen.

Sebagai informasi, rasio utang pemerintah terhadap PDB tahun 2015 jauh di bawah level maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60 persen.

"Jadi, selama utang itu kita pakai untuk belanja yang produktif, belanja yang tepat, maka itu akan memberikan manfaat yang sangat besar," pungkas Bambang.


Related

News 5600465532031440810

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item