Wow, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan PNS yang Bikin Ngiler

Wow, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan PNS yang Bikin Ngiler

Naviri Magazine - Banyak orang Indonesia yang punya impian menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Alasannya sederhana. Pertama, karena gajinya lumayan besar. Kedua, mendapat tunjangan pemerintah. Ketiga, ada jaminan uang pensiun. Di luar itu tentu masih ada beberapa hal lain yang menjadi keunggulan profesi PNS.

Salah satu golongan yang terhitung rendah dalam jenjang PNS adalah golongan III A. Meski terhitung rendah, gaji pokok untuk golongan ini mencapai Rp2,8 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan jabatan sekitar Rp3,9 juta, dan uang makan Rp30 ribu per hari. Total per bulan bisa mendapat bayaran senilai Rp7,3 juta.

Laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) merinci besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh PNS secara umum. Untuk pangkat Jabatan Administrasi (JA) tingkat 1-16 berkisar antara Rp2,5 juta hingga 7,25 juta.

Lalu Jabatan Fungsional (JF) tingkat 4-20 sekitar Rp3,56 juta hingga 8,94 juta. Sementara Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tingkat 16-27 berada di rentang Rp8,5 juta sampai Rp11,9 juta.

Nominal tersebut belum termasuk ragam tunjangan. BKN hanya merinci besaran tunjangan kinerja yang dihitung sebesar 5 persen dari gaji. PNS dengan kontrak kinerja jabatan yang sama bisa mendapat tunjangan kinerja berbeda, bergantung pada capaian kinerja.

Bagi PNS yang bekerja di tempat terpencil atau wilayah dengan biaya hidup tinggi, ada pula tunjangan kemahalan. Ia dihitung berdasarkan kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja, dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

Baca juga: Ini Penyebab Banyak Orang Ingin Jadi Pegawai Negeri

Related

Career 6555545476166059109

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item