Di Uni Emirat Arab, Rakyat Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan

Di Uni Emirat Arab, Rakyat Tidak Dikenai Pajak Penghasilan

Naviri Magazine - Uni Emirat Arab termasuk negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia, selain negara pengekspor minyak mentah terbesar di dunia. Pemerintah Uni Emirat Arab mengenakan pajak sebesar 55 persen untuk perusahaan minyak, dan 20 persen untuk bank asing.

Dari pungutan pajak terhadap perusahaan minyak dan bank asing saja, pemerintah telah mendapatkan 80 persen pajak untuk negara. Penerimaan lain didapat dari bea cukai sebanyak 12 persen.

Kemudian, pemerintah Uni Emirat Arab mengenakan pajak sebesar 50 persen untuk minuman beralkohol. Jika seseorang mengantongi izin pembelian minuman beralkohol, dan membelinya untuk diminum di rumah, akan dikenai tambahan pajak 30 persen lagi.

Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan warga negara Uni Emirat Arab diwajibkan membayar kontribusi bulanan sebesar 12,5 persen dari gaji pokok karyawan, untuk biaya keamanan sosial dan dana pensiun. Di luar pajak-pajak yang telah disebutkan, tidak ada pajak penghasilan untuk perorangan.

Baca juga: Kisah Indische Partij, Organisasi Politik Pertama di Hindia Belanda

Related

World's Fact 7563031014640445874

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item