Waduh! Remaja Ini Mencuri Motor, Ternyata Milik Ibunya Sendiri

Waduh! Remaja Ini Mencuri Motor, Ternyata Milik Ibunya Sendiri

Naviri Magazine - Ada kejadian unik dan menarik yang terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Seorang anak tanpa sengaja mencuri motor milik ibunya sendiri.

Bagaimana bisa? Suatu ketika, setelah main game online, Ryan pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 pagi. Muncul niat pelaku yang benama lengkap Hilarius Ryan Gunawan (20) itu untuk mencuri motor penghuni kos yang berada di rumahnya.

Diketahui, rumah pria tamatan SMP itu digunakan sekaligus oleh sang Ibu untuk usaha kos-kosan. "Di sana ada empat sepeda motor, tiga dukunci setang. Dia mengambil satu motor yang tidak dikunci setang," kata Kapolsek Pekalongan Utara, AKP Zurianto.

Ryan tidak menyadari kalau motor matic yang dicuri itu milik ibunya sendiri. Sebab, lanjut AKP Zurianto, ada kemungkinan Ryan tidak fokus setelah lebih dari sepuluh jam bermain game online di warnet.

Berdasarakan pengakuan, Ryan bermain game online di warnet sejak siang hingga larut malam. Motor hasil curian itu pun untuk sementara dititipkan ke warnet langganan yang berada tak jauh dari rumahnya, dengan cara didorong.

Siang harinya, ketika bangun tidur, Ryan mendapati ibunya pulang dari membeli makanan menggunakan sepeda ontel.

"Motornya di mana Bu," kata Zurianto, menirukan Ryan yang heran ibunya pulang tanpa sepeda motor. Ibunya menjawab, motornya tertinggal di kost, dan hilang.

"Lucunya, Ryan yang meminta ibunya segera lapor polisi," kata Zurianto. Menurutnya, saat itu Ryan masih belum sadar jika motor yang dicuri adalah motor ibunya. Awalnya, ibu Ryan tidak bersedia melaporkan ke polisi. Namun, karena Ryan mendesak, akhirnya sang ibu melaporkan ke Polsek Pekalongan Utara.

Setelah diselidiki dengan memeriksa beberapa saksi, kata Zurianto, memang benar pada Kamis jam dua malam ada yang melihat Ryan sedang mendorong salah satu sepeda motor di komplek kos mahasiswa. "Waktu ditanya, Ryan tidak mau mengaku jika yang ia curi adalah sepeda motor milik ibunya," kata Zurianto.

Setelah diperlihatkan sejumlah barang bukti, Ryan kemudian dengan malu mengakui tindak pidana yang dia lakukan.

"Ryan terancam 367 KUHP. Pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dalam keluarga," kata Zurianto.

Zurianto menambahkan, dari keterangan sang Ibu, Ryan merupakan anak hasil adopsi. Dia memang sering menjual barang-barang yang ada di rumah. Ibunya tidak tahu uangnya habis digunakan untuk apa.

Baca juga: Perempuan ini Dinobatkan sebagai Pengantin Tertinggi di Dunia

Related

World's Fact 7000316120488985443

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item