Ini Bahaya Daging Celeng untuk Kesehatan Manusia

Ini Bahaya Daging Celeng untuk Kesehatan Manusia

Naviri Magazine - Daging celeng sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Tak cuma untuk manusia, bahkan untuk pakan hewan pun berbahaya. Karena itu, Balai Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan razia peredaran daging celeng.

"Hingga saat ini, konsumsi daging celeng untuk alasan apapun, termasuk untuk pakan hewan, dinilai berbahaya," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini.

Menurut Banun, daging celeng banyak mengandung sejenis cacing pita yang berdampak negatif bagi kesehatan manusia.

Maka dari itu, peredaran daging celeng, yang tidak menggunakan sertifikat sanitasi atau sertifikat karantina lainnya, dianggap sebagai peredaran ilegal. Hal itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU No. 16 Tahun 1992, berupa pidana penjara paling lama tiga tahun, dan denda paling banyak Rp 150 juta.

Menurut Banun, peredaran daging celeng memang menurun. Meski begitu, pihaknya terus berupaya melakukan razia terhadap peredaran daging celeng di pasaran.

Penurunan jumlah daging selundupan itu, juga karena penindakan hukum yang semakin tegas dilakukan aparat gabungan dari Barantan, Kepolisian setempat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta berbagai unsur lain.

"Maka itu perlu kerja sama yang kuat dengan sektor hulu di hutan, dan juga penindakan di peredarannya," ujarnya.

Untuk pencegahan peredaran daging celeng di sektor hulu, Barantan telah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Kehutanan, untuk menindak perburuan liar.

Kemudian, penindakan di peredaran juga telah ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Polisi Air Kepolisian Daerah yang dianggap rentan menjadi jalur distribusi daging tersebut seperti Lampung dan Banten.

Selain itu, peredaran daging celeng ke Pulau Jawa juga memanfaatkan angkutan bus-bus dan truk niaga. Maka, koordinasi dengan perusahaan swasta pemilik bus dan truk juga telah dilakukan, meskipun dia mengakui hasilnya belum maksimal.

"Barantan juga kerja sama dengan Organda (Organisasi Pengusaha Nasional Indonesia Angkutan Bermotor di Jalan) dan PO-PO swasta untuk sosialisasikan ke supir mereka, untuk hati-hati dengan maraknya peredaran daging celeng ini," ungkapnya.

Related

Health 8877291073392773877

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item