SIM Pintar, untuk Keperluan Mengemudi Sampai Pembayaran Elektronik

 SIM Pintar, untuk Keperluan Mengemudi Sampai Pembayaran Elektronik

Naviri Magazine - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia bakal meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar yang disebut Smart SIM. Berjuluk pintar karena memiliki perbedaan karakteristik dengan SIM yang selama ini dikenal.

Nantinya, Smart SIM bukan sekadar kartu pengenal biasa. Lebih dari itu, gunanya bisa lebih luas lagi sebagai media pembayaran, mampu merekam data forensik, juga bisa menyimpan nomor orang terdekat bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut ini ulasan empat unggulan Smart SIM tersebut. 

Merangkap sebagai uang elektronik

Kalau umumnya uang elektronik punya saldo maksimum Rp 1 juta, Smart SIM dapat diisi hingga Rp 2 juta. Dengan nominal ini, diharapkan memudahkan pemilik SIM bisa melakukan transaksi pada merchant yang tersedia.

"Jadi nantinya bisa digunakan untuk beragam aktivitas pembayaran. Sekarang ini baru dengan beberapa bank, tetapi ke depannya akan bisa digunakan semuanya," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri di Jakarta.

Meski begitu, saat ini Smart SIM diakui Refdi masih dalam tahap uji coba, sebelum diluncurkan pada 22 September 2019 yang bertepatan dengan hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.

“Bisa melakukan pembayaran apa saja. Mulai kita berbelanja, toko online bisa, tol bisa, juga kereta api, pokoknya semua yang bisa menggunakan kartu elektronik bisa di situ,” jelasnya lagi.

Memudahkan pembayaran denda tilang

Karena punya nominal uang, Smart SIM juga bisa dijadikan sebagai media pembayaran denda tilang. Jadi nanti SIM tidak perlu ditahan lagi sampai pelanggar benar-benar membayar denda.

Petugas akan langsung memotong saldo sesuai besaran denda pelanggaran lalu lintas, menggunakan mesin EDC. Mudahnya seperti petugas karcis Transjakarta yang keliling membawa mesin EDC di dalam bus.

Merekam data forensik

Selain sebagai alat pembayaran, pada Smart SIM juga tertanam chip yang berguna merekam data forensik pemiliknya. Mulai dari identitas lengkap pemilik, sampai menyimpan data histori pelanggaran lalu lintas.

"Apa pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain, semua terdata. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi," tambahnya.

Nomor telepon kerabat dekat

Kelebihan lain adalah chip-nya juga bisa menyimpan nomor telepon orang terdekat si pemilik. Refdi menjelaskan, hal ini penting agar diketahui kepolisian dalam keadaan darurat.

“Ada data nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi bila terjadi sesuatu," timpalnya.

Adapun untuk mendapatkannya, masyarakat hanya harus memperpanjang masa berlaku SIM lama. Apabila baru membuatnya dan masa berlaku masih cukup lama, SIM tersebut masih berguna sebagaimana legalitas perizinan membawa kendaraan di jalan.

Related

News 5332501328885632907

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item