Kasus Tindak Kriminal Pertama yang Terjadi di Luar Angkasa

Kasus Tindak Kriminal Pertama yang Terjadi di Luar Angkasa

Naviri Magazine - Seorang astronot mendapat tuduhan melakukan tindakan kriminal, saat sedang bertugas di Stasiun Luar Angkasa Internasional (International Space Station/ISS). Sekarang, NASA sedang menyelidiki tuduhan tersebut.

Anne McClain, seorang astronot NASA, dituduh mengakses rekening bank mantan istrinya, Summer Worden. McClain melakukan hal ini saat sedang berada di ISS. Hal ini membuat Worden melakukan laporan kepada Federal Trade Commission.

The New York Times melaporkan bahwa McClain mengakui dirinya mengakses rekening itu dari ISS. Tapi, dia menolak tuduhan bahwa ia melakukan suatu hal yang salah.

McClain mengatakan, melalui pengacaranya, bahwa maksud dia mengakses bank Worden adalah memeriksa kondisi keuangan untuk mengurus anaknya yang dibesarkan bersama, sebelum akhirnya mereka berpisah.

"Dia (McClain) dengan keras menolak tuduhan melakukan sesuatu hal yang tidak pantas," kata Rusty Hardin, pengacara McClain, dilansir BBC News.

McClain bertugas di ISS selama enam bulan. Dia berangkat dari Bumi pada 3 Desember 2018. Pada 22 Maret 2019, McClain melakukan spacewalk pertamanya, atau keluar dari stasiun luar angkasa dan berjalan mengambang di ruang hampa udara, selama enam jam 39 menit. McClain kembali ke Bumi pada 24 Juni 2019.

McClain dan Worden adalah perwira intelijen Angkatan Udara AS. Mereka menikah pada 2014. Worden mengajukan gugatan cerai pada 2018.

McClain lulus dari akademi militer West Point yang bergengsi. Dia telah terbang selama lebih dari 800 jam dalam perang di Irak sebagai pilot Angkatan Darat. Kemudian, ia memenuhi syarat untuk terbang ke luar angkasa bersama NASA pada 2013.

Bagaimana hukum bekerja di luar angkasa?

Ada sejumlah negara atau badan antariksa yang terlibat di ISS. Mereka adalah Amerika Serikat, Jepang, Rusia, Kanada, dan beberapa negara Eropa.

Ada sebuah kebijakan di ISS, di mana hukum nasional masing-masing negara berlaku bagi setiap warga negaranya.

Ketika ada seorang warga negara Kanada yang melakukan tindakan kriminal di luar angkasa, maka ia akan ditindak berdasarkan hukum Kanada. Jika pelakunya orang Rusia, maka ia akan ditindak berdasarkan hukum Rusia.

Selain itu, ada juga aturan yang menetapkan kebijakan ekstradisi ketika tertuduh tindakan kriminal sampai di Bumi. Jadi, sebuah negara yang ingin menuntut warga negara lain yang melakukan tindakan kriminal di luar angkasa bisa melakukan ekstradisi itu.

Hal ini menjadi penting dibahas karena wisata luar angkasa semakin mungkin terjadi dalam waktu dekat. Untuk sekarang, kebijakan hukum yang berlaku di ISS masih bisa berjalan dengan baik.

Related

World's Fact 8151525997956706617

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item